DPR Usul Ada Regulasi Nasional Melarang Perdagangan Daging Anjing-Kucing
Charles menyebutkan, temuan kasus rabies di Turki maksimal dua selama setahun. Ia membandingkan data di Indonesia yakni 122 orang.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menyoroti tingginya temuan kasus rabies di Indonesia. Charles mengusulkan pembentukan regulasi nasional untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing. Ia mencontohkan aturan serupa di Turki.
Hal tersebut disampaikan Charles dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
"Kita perhatikan memang di telinganya (anjing-kucing) dikasih tag, Pak. Sehingga baik penduduk Kota Istanbul maupun wisatawan nggak khawatir ketika misalnya ada yang dicakar kucing, digigit anjing, ya. Nah, ini penting, Pak. Menurut saya bukan tidak mungkin kita mengurangi atau menghilangkan kasus rabies di Indonesia," kata Charles dalam rapat Komisi IX DPR, Selasa (23/6).
Charles menyebutkan, temuan kasus rabies di Turki maksimal dua selama setahun. Ia membandingkan data di Indonesia yakni 122 orang dilaporkan meninggal dunia pada 2024 akibat rabies.
"Kita kita lihat datanya, saya tadi sempat cari-cari data di Turki kasus rabies berapa? Tidak lebih dari dua, maksimal, antara satu sampai dua. Sedangkan di Indonesia, angka yang meninggal dunia akibat rabies masih terdapat lebih dari 122 di tahun 2024," kata dia.
Menurut Politikus PDIP ini, pengendalian rabies dilakukan, asal pemerintah antar instansi ini bisa saling bekerja sama.
"Memang bukan sepenuhnya tugas dari Kementerian Kesehatan, tapi kan tadi bapak sudah sebutkan konsep One Health, bahkan sekarang bukan hanya One Health, One Health One Welfare, Bapak," tambahnya.
Koordinasi dengan Kementan dan Kemendagri
Ia meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian hingga Kemendagri mendata pergerakan anjing-kucing di seluruh Indonesia.
"Jadi saya berharap Pak Menteri ajak komunikasi Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, agar lebih banyak lagi daerah yang bisa meniru kota Istanbul di Turki, khususnya di Bali, Pak. Saya agak sedih ya, karena gini Bali ini memiliki satu jenis ras anjing yang bernama anjing Kintamani Bali yang sudah diakui oleh Federasi Kinologi Dunia," ujar Charles.
Charles mengusulkan segera ada regulasi larangan perdagangan daging anjing hingga kucing di Indonesia. Ia mengingatkan, konsumsi daging kedua hewan itu hanya meningkatkan risiko penyebaran rabies.
"Kita buatlah Indonesia bebas rabies dan saya yakin itu sangat bisa. Dan salah satunya menurut saya adalah membuat juga regulasi di tingkat nasional terkait dengan larangan terkait perdagangan daging anjing dan kucing, Pak. Karena mengonsumsi anjing dan kucing itu ternyata bisa menyebarkan rabies," pungkasnya.