Perdagangan Daging Anjing di Jawa Tengah Masih Marak, DMFI Ungkap Modus Sembunyi-sembunyi
Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyoroti maraknya praktik perdagangan daging anjing di Jawa Tengah, khususnya Solo Raya, meskipun kini beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan telah ada regulasi pelarangan.
Organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkapkan bahwa praktik perdagangan daging anjing masih berlangsung di wilayah Jawa Tengah. Pola penjualan kini cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari perhatian publik. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi yang diadakan di Semarang pada Senin (31/3).
Chief Operation Officer (COO) DMFI, drh. Merry Ferdinandez, menegaskan bahwa Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan tingkat perdagangan daging anjing yang cukup tinggi. Meskipun ada upaya regulasi, aktivitas ini belum sepenuhnya terhenti di berbagai daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat larangan perdagangan tersebut.
Wilayah Solo Raya diidentifikasi sebagai pusat utama aktivitas perdagangan daging anjing, meskipun praktik serupa juga ditemukan di daerah lain. Data menunjukkan ribuan anjing telah dipotong untuk konsumsi di area tersebut dalam beberapa tahun terakhir. DMFI terus mendorong penguatan regulasi di seluruh kabupaten/kota.
Modus Operandi Baru Perdagangan Daging Anjing
drh. Merry Ferdinandez dari DMFI menjelaskan bahwa meskipun perdagangan daging anjing masih marak, terdapat perubahan signifikan dalam pola operasinya. Jika sebelumnya penjualan dilakukan secara terbuka dengan menu yang jelas, kini pedagang cenderung beroperasi secara diam-diam. Perubahan ini menyulitkan pemantauan dan penindakan.
Konsumen yang ingin membeli daging anjing kini biasanya langsung meminta kepada penjual, bukan lagi memilih dari daftar menu. Modus operandi yang lebih tertutup ini menjadi tantangan baru bagi pihak berwenang dan organisasi pegiat kesejahteraan hewan. Penjual berusaha menghindari perhatian publik dan penegakan hukum.
Solo Raya, yang sebelumnya dikenal sebagai pusat perdagangan daging anjing tertinggi, kini juga menunjukkan pola penjualan yang lebih tersembunyi. Meskipun demikian, aktivitas pemotongan anjing untuk konsumsi masih terus terjadi. DMFI mencatat bahwa praktik ini tidak hanya terbatas di Solo Raya, melainkan menyebar di berbagai lokasi.
Data yang dikumpulkan DMFI selama empat hingga lima tahun terakhir menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sebanyak 13.600 ekor anjing telah dipotong untuk dijual di wilayah Solo Raya saja. Angka ini menunjukkan skala besar dari praktik perdagangan daging anjing yang masih berlangsung di daerah tersebut.
Tantangan Regulasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
Meskipun praktik perdagangan daging anjing masih terjadi, DMFI mengakui adanya penurunan aktivitas sekitar 30 persen berkat intensifikasi surat edaran dan peraturan daerah (perda). Penurunan ini, meskipun belum signifikan, menunjukkan dampak positif dari upaya regulasi yang telah dilakukan. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Mayoritas daerah di Jawa Tengah telah menunjukkan komitmen untuk melarang perdagangan daging anjing melalui regulasi. Dari 35 kabupaten/kota, enam daerah telah memiliki perda, termasuk Kota Semarang. Selain itu, 24 daerah lainnya telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang praktik tersebut. Ini merupakan langkah maju dalam perlindungan hewan.
Namun, masih ada lima daerah di Jawa Tengah yang belum memiliki regulasi, baik berupa surat edaran maupun perda, salah satunya adalah Kabupaten Jepara. DMFI terus berupaya agar pemerintah provinsi memasukkan pasal pelarangan ini ke dalam perda provinsi. Hal ini penting untuk menciptakan payung hukum yang lebih kuat dan merata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Sarworini, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat regulasi. Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) terkait mutu pangan, dan akan ditambahkan pasal mengenai pelarangan perdagangan daging anjing. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ini.
Sumber: AntaraNews