Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat angka kematian yang memprihatinkan akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang periode Januari hingga September 2025. Sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinkes Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mendesak seluruh masyarakat yang menjadi korban gigitan HPR, seperti anjing atau monyet, untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan. Penanganan Rabies Bali secara cepat dan tepat sangat krusial untuk menyelamatkan nyawa.
“Diharapkan semua masyarakat yang mengalami gigitan HPR agar segera ke fasilitas pelayanan kesehatan agar segera dilakukan tata laksana gigitan sesuai SOP,” ujar Gede Anom di Denpasar. Imbauan ini menekankan pentingnya respons cepat dalam menghadapi potensi penularan virus rabies.
Advertisement
Advertisement
Angka kematian akibat gigitan HPR di Bali pada tahun 2025 mencapai 12 korban, sebuah peningkatan yang mengkhawatirkan dibandingkan dengan tujuh korban sepanjang tahun 2024. Data ini menyoroti urgensi penanganan rabies yang lebih serius di seluruh wilayah.
Korban meninggal dunia berasal dari beberapa kabupaten di Bali. Dua orang dari Kabupaten Buleleng, dua dari Kabupaten Jembrana, satu dari Kabupaten Tabanan, empat dari Kabupaten Badung, satu di Kabupaten Gianyar, dan dua dari Kabupaten Karangasem menjadi bukti penyebaran kasus ini.
Selain kasus kematian, Dinkes Bali juga menerima laporan sebanyak 49.094 kasus gigitan HPR. Dari jumlah tersebut, 34.294 kasus telah mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi manusia. Pemberian VAR ini merupakan langkah vital untuk memutus rantai penularan virus rabies.
Advertisement
Kasus gigitan terbanyak terlaporkan di Kabupaten Badung dengan 8.664 korban, atau rata-rata 32 gigitan per hari. Disusul oleh Kota Denpasar (6.949 korban), Kabupaten Gianyar (6.054), Kabupaten Tabanan (5.921), Kabupaten Karangasem (5.709), Kabupaten Buleleng (5.307), Kabupaten Jembrana (4.550), Kabupaten Klungkung (3.218), dan Kabupaten Bangli (2.722 kasus).
Advertisement
Dinas Kesehatan Provinsi Bali terus menggaungkan pentingnya tindakan cepat setelah insiden gigitan HPR. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit. Tindakan ini efektif mengurangi risiko infeksi virus.
Setelah membersihkan luka, korban diwajibkan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau rumah sakit. Di sana, tenaga medis akan melakukan Penanganan Rabies Bali sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Gede Anom memastikan bahwa ketersediaan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Provinsi Bali mencukupi. Hal ini menjamin bahwa setiap korban gigitan HPR akan mendapatkan penanganan yang diperlukan tanpa diskriminasi atau kendala stok. Tenaga kesehatan juga siap memberikan layanan terbaik.
Advertisement
Pemeriksaan dan pemberian VAR yang cepat adalah kunci untuk mencegah virus rabies berkembang dalam tubuh. Penundaan penanganan dapat berakibat fatal, mengingat rabies adalah penyakit yang hampir selalu berakhir dengan kematian jika gejala klinis sudah muncul.
Advertisement
Selain penanganan pasca-gigitan, Dinkes Bali juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai upaya pencegahan. Salah satu fokus utamanya adalah pengelolaan hewan peliharaan, khususnya anjing, agar tidak menjadi sumber penularan rabies.
“Pelihara anjing dengan baik seperti tidak meliarkan anjing, memberikan vaksin pada anjing secara rutin, hindari gigitan anjing dan bila mengalami gigitan anjing agar segera ke fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas,” tegas Gede Anom.
Pemberian vaksin rabies secara rutin pada anjing peliharaan adalah langkah preventif yang sangat efektif. Selain itu, pemilik hewan juga harus bertanggung jawab untuk tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas. Hal ini mengurangi potensi kontak dengan hewan liar atau anjing lain yang mungkin terinfeksi.
Advertisement
Dinkes Bali berkomitmen untuk terus memberikan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Edukasi tentang bahaya rabies, langkah-langkah penanganan awal, dan pentingnya Penanganan Rabies Bali di faskes diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan menekan angka kasus di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews