Dinkes Mukomuko Gencarkan Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan di Tengah Lonjakan Kasus Gigitan
Dinas Kesehatan Mukomuko mengimbau warga untuk gencar melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan mereka menyusul peningkatan signifikan kasus gigitan hewan penular rabies sepanjang tahun 2025.
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, secara aktif mengimbau seluruh masyarakat untuk memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan mereka. Imbauan ini bertujuan utama mencegah penularan penyakit rabies yang berbahaya kepada manusia.
Langkah proaktif ini diambil menyusul peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies yang signifikan di wilayah Mukomuko sepanjang tahun 2025. Vaksinasi pada hewan seperti anjing, kucing, dan monyet dianggap krusial untuk menekan risiko penularan.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Hamdan, menegaskan pentingnya tindakan ini. Vaksinasi hewan peliharaan dapat meminimalkan risiko penularan rabies jika terjadi insiden gigitan.
Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko
Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan Mukomuko mencatat adanya 193 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan 115 kasus yang tercatat pada tahun 2024.
Hewan-hewan yang paling sering terlibat dalam kasus gigitan ini meliputi anjing, kucing, kera, dan kelelawar. Kasus gigitan hewan penular rabies pada 2025 paling banyak terjadi di wilayah Mukomuko yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Hamdan menjelaskan bahwa jenis hewan yang paling sering menggigit adalah kucing, dan peningkatan ini dipicu oleh bertambahnya jumlah warga yang memelihara kucing. Banyak warga yang sebelumnya tidak memelihara kucing, kini mulai memeliharanya, sehingga potensi interaksi dan gigitan meningkat.
Pentingnya Vaksinasi Rabies dan Peran Masyarakat
Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menekankan bahwa vaksinasi rabies pada hewan peliharaan merupakan tanggung jawab pemilik. Vaksinasi ini menjadi benteng pertama dalam melindungi tidak hanya hewan itu sendiri, tetapi juga manusia dari potensi penularan rabies.
Hamdan menambahkan, meskipun vaksinasi hewan peliharaan menjadi kewenangan Dinas Pertanian setempat, Dinas Kesehatan siap memberikan Vaksin Anti-Rabies (VAR) kepada warga yang menjadi korban gigitan. Hal ini menunjukkan koordinasi antar instansi dalam penanganan rabies.
Selain vaksinasi, masyarakat juga diimbau untuk menjaga hewan peliharaan, khususnya anjing, agar tidak berkeliaran bebas di jalan atau fasilitas umum. Anjing yang dibiarkan berkeliaran cenderung tidak bersahabat dengan orang asing dan berpotensi menimbulkan kasus gigitan, yang dapat berujung pada penularan rabies.
Sumber: AntaraNews