DPR Desak Kejagung Kejar Aset Koruptor Lain Usai Sita Duit Triliunan dari Kasus CPO
Langkah ini disebutnya menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyerahkan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp 13,2 triliun ke kas negara. Dia pun mendorong Kejagung untuk memburu aset koruptor lain.
Langkah ini disebutnya menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengembalikan kerugian negara dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus besar seperti korupsi ekspor CPO ini. Ini bukti bahwa Kejagung bekerja serius dan profesional,” ujar Hasbiallah dalam keterangannya, Selasa (21/10).
Buru Hasil Korupsi Kasus Lain
Hasbi juga mendorong Kejagung untuk tidak berhenti pada pemulihan aset Rp 13,2 triliun saja, melainkan terus memburu seluruh aset hasil korupsi dari berbagai kasus besar lainnya.
“Masih banyak kasus korupsi besar yang sedang dan sudah ditangani Kejaksaan Agung. Saya berharap Kejagung terus menelusuri dan menyita aset-aset para pelaku agar semua hasil kejahatan benar-benar kembali ke negara,” ucap Hasbi.
Hasbi menilai, pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan indikator penting keberhasilan penegakan hukum, bukan hanya dari sisi pemidanaan, tetapi juga dari aspek recovery kerugian negara.
“Kita ingin penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan uang negara yang dikorupsi bisa kembali untuk kemaslahatan rakyat,” tambahnya.
Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan politik dan pengawasan konstruktif agar lembaga kejaksaan dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar di Tanah Air.