Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong Kejaksaan Agung terus mengungkap kasus korupsi besar. Dia meminta Kejagung untuk memberantas semua kasus korupsi di berbagai lini.
"Saya minta Kejagung melalui Jampidsus yang telah mengungkap kasus korupsi kelas kakap seperti kasus CPO, agar jangan kasih kendor, dengan terus mengungkap semua kasus korupsi yang ada dan berjejaring di berbagai lini," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (18/6).
Namun, Politisi PKB ini menuturkan, pemberantasan korupsi bukanlah kerja satu atau dua pihak saja. Melainkan tetap dibutuhkan kerja sama atau kolaborasi berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian, KPK.
"Korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa tidak masuk logikanya bagi saya jika ingin memberantasnya tetapi masih dengan mengedepankan ego institusi atau personal," ucapnya.
Tak Boleh Ada Intervensi
Abdullah tetap mengingatkan agar Kejaksaan, KPK, dan Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi mesti sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Tidak boleh ada intervensi dari, oleh dan kepada siapa pun. Pesan ini yang hampir selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo pada berbagai kesempatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung Agung (Kejagung) menyita uang Rp11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di industri kelapa sawit pada 2022.
Kejagung memamerkan seluruh uang itu di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Selasa (17/6) dengan tumpukan uang pecahan Rp100.000.