Dokter Kandungan Cabul di Garut Terjerat 2 Kasus Pelecehan Seksual Berbeda
Ada dua kasus yang menjeratnya. Pertama dugaan pelecehan seksual di klinik. Dan kedua pelecehan seksual di kontrakan pelaku.
MSF merupakan dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual dan rekaman video CCTV-nya viral. Ada dua kasus yang menjeratnya. Pertama dugaan pelecehan seksual di klinik. Dan kedua pelecehan seksual di kontrakan pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, MSF ditetapkan tersangka atas laporan polisi nomor LPB/175/IV/2025/SPKT Polres Garut Polda Jawa Barat. Laporan dilakukan pada tanggal 15 April 2025.
"Atas nama pelapor inisial AED (24) dan tempat kejadian perkara kejahatan kekerasan seksual ini di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, tempatnya di dalam kamar kos pelaku. Tersangka berinisial MSF, pekerjaan dokter kandungan, beralamat di Kecamatan Regol, Kota Bandung, sesuai dengan KTP," kata Hendra di Mapolres Garut, Kamis (17/4).
Dalam perkara itu, dijelaskan Hendra, polisi memeriksa sekitar 10 saksi, mulai korban, orang tua, ibu korban, saudara korban, bidan, dokter lainnya, dan ahli psikologi. Selain itu juga alat bukti dihadirkan berupa baju korban dan memori card.
Sementara, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa peristiwa pelecehan seksual yang dialami AED terjadi pada saat korban berkonsultasi di klinik yang dokternya MSF. Pada kunjungan pertama, korban mendapatkan tindakan pada umumnya.
"Kemudian selang beberapa hari, pelaku dalam hal ini dokter yang dikunjungi, menawarkan kunjungan praktik di tempat kediaman korban. Pada kasus ini yaitu di rumah orang tua korban, selang tiga hari pelaku dengan menggunakan ojek online datang ke rumah korban dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan menyuntik dan pembayarannya dilakukan di tempat tinggal pelaku," ungkap Fajar.
Karena pelaku datang menggunakan ojek online, menurut Fajar, MSF meminta korban mengantarkan pulang ke kamar kontrakannya. Akhirnya korban pun kemudian mengantarkan MSF menggunakan motor sambil pulang menuju rumahnya.
Sesampainya di kamar kontrakan, saat korban hendak membayar jasa pelayanan, MSF meminta agar pembayaran dilakukan di dalam kamar dengan alasan malu dilihat orang. Pelaku pun kemudian menawarkan korban agar pembayaran dilakukan di dalam kamar kontrakan.
"Ketika di dalam rumah, pelaku mengunci pintu kemudian mendekati korban mencium leher dan sebagainya. Di sini korban berusaha menolak, kemudian korban juga menyampaikan mengancam akan melaporkan malam ini juga namun pelaku tetap melakukan perbuatannya sampai akhirnya si korban berusaha melawan, akhirnya pelaku pergi," katanya.
Hingga saat ini, menurut Fajar, pihaknya baru menerima satu laporan polisi meski jumlah korban diduga cukup a gak.
"Banyak korban, namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu. Ada satu lagi korban, namun yang bersangkutan masih belum bersedia untuk dibuatkan laporan polisi, jadi masih berupa pemeriksaan saksi," sebutnya.
Adapun kaitan dengan video yanga viral, menurut Fajar pihaknya menemukan unsur pidana di dalamnya.
"Kami sudah bertemu dengan ibu korban yang ada di video rekaman CCTV yang viral, namun belum bisa membuat laporan karena menunggu izin dari suaminya," pungkasnya.