Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
penipuan![Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/1/1706777462896-9wv05.jpeg)
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sumatera Selatan MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
![Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/1/1706777449695-wls5o.png)
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Awalnya korban dijanjikan seorang pria inisial NP sebanyak 5.000 suara dengan dibuktikan KTP dan KK pada 6 Juni 2023.
Saat itu NP meminta bayaran Rp70 juta tapi berkurang menjadi Rp60,5 juta setelah negosiasi. Uang tersebut ditransfer korban dengan harapan segera mendapatkan yang diminta.
- Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
- Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
- Polisi Bakal Panggil Suami BCL Buntut Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
- Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
- Strategi Kemenhub Urai Macet Pelabuhan Merak, Opsi Rute Pelabuhan Panjang Lampung Dipersiapkan
- Menteri Basuki Ungkap PR Utama Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN
![Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/1/1706777083697-m8qu.png)
Pada hari yang ditentukan, terlapor tak bisa memenuhi janjinya dan meminta waktu. Alhasil, korban bersedia memberinya kesempatan kepada terlapor.
Tak lama, terlapor menyerahkan KTP dan KK namun jumlah tak sebanyak kesepakatan. Terlapor hanya mampu memberikan 2.800 lembar KTP dan KK.
Korban terus menagih sisanya tapi terlapor tak lagi bisa dihubungi sejak Oktober 2023. Korban kesulitan menemui terlapor karena menghilang dari peredaran.
"Saya merasa ditipu, uang diberikan tapi yang saya minta tidak ada, dia malah kabur," ungkap MM saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (1/2).
MM mengaku percaya dengan janji NP lantaran dia adalah mantan caleg. NP dianggap berpengalaman sehingga diyakini akan mudah mendapatkan suara dari KTP dan KK sebanyak itu.
"Percaya saja karena orangnya meyakinkan, kebetulan mantan caleg juga," kata MM.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menyebut laporan diterima dan segera diproses penyidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
"Saksi-saksi dan barang bukti akan dikumpulkan, selanjutnya dinaikkan statusnya jika tercukupi," kata Haris.