Aksi Nekat Pria di Musi Banyuasin, Demi Judi Slot dan Sabu Gadaikan Motor Kakak Kandung Seharga Rp3 Juta

Pelaku berdalih meminjam sepeda motor untuk menemui rekannya di daerah Babat Supat. Keperluannya untuk meminjam uang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Aksi Nekat Pria di Musi Banyuasin, Demi Judi Slot dan Sabu Gadaikan Motor Kakak Kandung Seharga Rp3 Juta
Aksi Nekat Pria di Musi Banyuasin, Demi Judi Slot dan Sabu Gadaikan Motor Kakak Kandung Seharga Rp3 Juta (Merdeka.com)

Kecanduan judi slot dan narkoba, seorang pria SL (26), nekat menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor kakak kandungnya sendiri. Korban kesal dengan ulahnya dan melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.

Awalnya pelaku meminjam motor kakaknya, AR (56), dengan dalih menemui saudara lainnya untuk meminjam uang di Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (10/1). Tak menaruh curiga karena adik sendiri, korban pun mengizinkan dengan catatan tidak terlalu lama.

Namun seharian ditunggu, pelaku tak kunjung pulang dan mengembalikannya. Korban makin panik mendengar kabar bahwa sepeda motornya sudah digadaikan pelaku ke daerah lain. Tak terima, korban melapor ke polisi. Petugas langsung melakukan penangkapan begitu mengetahui keberadaannya.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Babat Toman AKP Dedi Kurniawan mengungkapkan, tersangka telah menggadaikan sepeda motor ke temannya seharga Rp3 juta.

Uang gadai dihabiskan tersangka untuk bermain judi slot dan membeli sabu.

Jeratan Pasal

"Tersangka ketagihan main slot dan sabu. Karena lagi tak punya uang, dia gadaikan motor kakaknya sendiri," ungkap Kapolsek Babat Toman AKP Dedi Kurniawan, Senin (19/1).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang penggelapan. Dalam pasal itu, tersangka terancam dipidana penjara paling lama empat tahun.

Rekomendasi