Di Depan Tokoh Agama, Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR
Hal itu disampaikan Prabowo saat mengumpulkan tokoh lintas agama, kelompok agama, hingga pimpinan partai politik (parpol).
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacky Manuputty mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah berjanji akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan DPR RI.
Hal itu disampaikan Prabowo saat mengumpulkan tokoh lintas agama, kelompok agama, hingga pimpinan partai politik (parpol) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 1 September 2025. Acara ini juga dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Presiden berjanji misalnya untuk Undang-Undang Perampasan Aset dia akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan (DPR)," kata Pdt. Manuputty kepada wartawan usai pertemuan, Senin malam.
Menurut dia, pertemuan dengan Prabowo berlangsung dengan penuh keguyuban. Saat bertemu Prabowo, para tokoh agama juga membahas soal pajak yang memberatkan masyarakat, maraknya praktik korupsi, arogansi pejabat negara, hingga tunjangan DPR yang memicu protes masyarakat.
"Kami bicara tentang pajak yang memberatkan rakyat, kami bicara tentang korupsi, kami bicara tentang kepongahan dan perilaku pejabat di ruang elit, flexing, dan lain-lain," ujarnya.
"Kami bicara tentang kenaikan tunjangan DPR dan lain-lain, ya karena ada Ibu Ketua DPR juga di situ dan itu ditanggapi oleh Presiden termasuk oleh Ibu Ketua DPR, untuk betul-betul mengelola itu ke depan," sambung Manuputty.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea juga menyebut Prabowo berjanji segera membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, kata dia, Prabowo meminta Puan segera membahas RUU Ketenagakerjaan.
"Presiden berjanji ruang demokrasi tetap terjaga, dan beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," jelas Andi Gani yang ikut dalam pertemuan.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada tiga paket undang-undang yang harus disegerakan dibahas pemerintah dan DPR RI. Mulai dari, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, hingga RUU untuk menciptakan pemilu yang bersih.
Said menuturkan Prabowo meminta bantuan DPR RI dan partai politik untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Pasalnya, pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut sudah puluhan tahun mandek di DPR.
"Sudah hampir puluhan tahun, dan beliau tadi disampaikan, merespon sangat cepat sekali, bantu saya, karena saya enggak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR, partai politik," tutur Said.
"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU perampasan aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," sambungnya.