Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Hartanya Capai Rp85,6 Miliar
KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT. Berdasarkan LHKPN, total kekayaannya tercatat Rp85,6 miliar per Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq termasuk pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dimintai keterangan.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
KPK belum merinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Saat ini, pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
LHKPN: Total Kekayaan Rp85,6 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per 30 Maret 2025, Fadia Arafiq memiliki total kekayaan Rp85.623.500.000.
Nilai tersebut berasal dari berbagai aset, dengan porsi terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp74.290.000.000. Aset properti tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Semarang, dan Badung.
Selain properti, Fadia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1.180.000.000. Rinciannya meliputi mobil Hyundai minibus tahun 2013 senilai Rp200 juta serta Toyota Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 senilai Rp980 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp3.020.000.000, sementara kas dan setara kas mencapai Rp10.333.500.000.
Secara keseluruhan, total aset sebelum dikurangi utang tercatat Rp88.823.500.000. Setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp3.200.000.000, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi Rp85.623.500.000.
Data tersebut bersumber dari laporan resmi LHKPN yang dipublikasikan melalui laman KPK.