Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
prostitusi![Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/8/3/1691051580104-rywra.jpeg)
Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
![Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/3/1691051159527-516yn.png)
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
![Sepasang kekasih, Rama (24) dan Nela (23) divonis penjara 1 tahun 6 bulan (1,5 Tahun) oleh Pengadilan Negeri Malang.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/3/1691051352159-qvrgd.png)
Sepasang kekasih, Rama (24) dan Nela (23) divonis penjara 1 tahun 6 bulan (1,5 Tahun) oleh Pengadilan Negeri Malang.
Rahma adalah seorang mahasiswa bersama pasangannya terbukti sebagai mucikari dalam perkara eksploitasi seksual terhadap perempuan.
- Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
- Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
- Usai Diurut, Anggota DPRD Kolaka Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Hotel di Kendari
- Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
- Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pembunuh di Palembang
- Bos Organ Tunggal Bunuh Diri Gara-Gara Terlilit Utang, Sempat Kirim Pesan Misterius
Keduanya yang merupakan warga Kota Batu terbukti memanfaatkan aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pekerja seks komersial (PSK) lain.
Dari bisnis itu, keduanya mengantongi untung lewat bisnis esek-esek tersebut.
![Keduanya yang merupakan warga Kota Batu terbukti memanfaatkan aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pekerja seks komersial (PSK) lain.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/3/1691051379824-4plrll.png)
![Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/3/1691051408439-0fqjc.png)
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian membeberkan, keduanya ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu. Di situ, perempuan bernama V tengah melayani pria hidung belang.
Saat diinterogasi, perempuan itu mengaku melayani pria dari tawaran kedua terdakwa. Setiap jasa yang diterima, perempuan itu membayarkan sejumlah komisi terhadap kedua terdakwa. “Pengakuan itulah polisi bergerak mengamakan keduanya usai dihubungi si V,” terang Januar.
![Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/3/1691051462319-otcb7.png)
![Akibat perbuatannya, kedua terdakwa mereka didakwa pasal 12 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/3/1691051524409-pzhn7.png)
Akibat perbuatannya, kedua terdakwa mereka didakwa pasal 12 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55.
Selain dijerat 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan, kedua terdakwa juga didenda Rp 125 juta subsider 1 bulan penjara.