Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Sepasang kekasih, Rama (24) dan Nela (23) divonis penjara 1 tahun 6 bulan (1,5 Tahun) oleh Pengadilan Negeri Malang.

Sepasang kekasih, Rama (24) dan Nela (23) divonis penjara 1 tahun 6 bulan (1,5 Tahun) oleh Pengadilan Negeri Malang.

Rahma adalah seorang mahasiswa bersama pasangannya terbukti sebagai mucikari dalam perkara eksploitasi seksual terhadap perempuan.

Keduanya yang merupakan warga Kota Batu terbukti memanfaatkan aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pekerja seks komersial (PSK) lain.

Dari bisnis itu, keduanya mengantongi untung lewat bisnis esek-esek tersebut.

Keduanya yang merupakan warga Kota Batu terbukti memanfaatkan aplikasi online untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan pekerja seks komersial (PSK) lain.
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Kasi Intel Kejari Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian membeberkan, keduanya ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu. Di situ, perempuan bernama V tengah melayani pria hidung belang.

Saat diinterogasi, perempuan itu mengaku melayani pria dari tawaran kedua terdakwa. Setiap jasa yang diterima, perempuan itu membayarkan sejumlah komisi terhadap kedua terdakwa. “Pengakuan itulah polisi bergerak mengamakan keduanya usai dihubungi si V,” terang Januar.

Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Akibat perbuatannya, kedua terdakwa mereka didakwa pasal 12 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55.

Akibat perbuatannya, kedua terdakwa mereka didakwa pasal 12 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55.

Selain dijerat 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan, kedua terdakwa juga didenda Rp 125 juta subsider 1 bulan penjara.

Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan
Dua Polisi Terlibat Kekerasan Seksual, Modus Ingin Lihat Tato di Badan Teman Perempuan

Tak terima, korban langsung melaporkan hal ini ke Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya