Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
JK Buka Suara soal Dilaporkan ke Polisi terkait Isi Ceramah di UGM

{{caption}}
Real Madrid, Masa Depan Arbeloa, dan Keputusan yang Dipertanyakan

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia

{{caption}}
Real Madrid vs Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Espanyol

{{caption}}
Barcelona Atur Siasat Boyong Alessandro Bastoni, Korbankan Jebolan La Masia

{{caption}}
Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo, Seskab Teddy: Pastikan Stok Aman dan Banyak

Topik Terkait
{{caption}}
2 Pemuda Palembang Terafiliasi Jaringan Kamboja, Promosikan Judi Online di 200 Akun Medsos

Kedua pelaku adalah RA (23) dan D (32) yang semuanya warga Palembang. Dalam aksinya mereka mengelola 200 akun media sosial untuk mempromosikan judol.

{{caption}}
Promosikan Akun Judol, Dua Selebgram di Lampung Ditangkap Polisi

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial BNS (18), warga Kabupaten Pringsewu.

{{caption}}
Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Suami Istri Live Streaming Hubungan Badan

Suami istri asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berinisial E dan WCJ ditangkap aparat Kepolisian Resor Pangandaran.

{{caption}}
Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Keduanya ditangkap di tempat berbeda dengan ancaman hukuman 10 tahun bui.

{{caption}}
Sejoli Pemeran Video Mesum di Jember Ditangkap Polisi, Mengaku Sengaja 'Live Streaming' karena Kebutuhan Ekonomi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra menyebut dalam kasus video asusila diperankan pasangan asal Jembe

{{caption}}
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Polisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.

{{caption}}
Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar

Total sudah 23 tersangka ditangkap kepolisian, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

{{caption}}
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi

Tim patroli cyber Polres Tulang Bawang melakukan penangkapan setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan pada akun Instagram Hellen.

{{caption}}
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi

Tak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.

{{caption}}
Polisi Ringkus Influencer Promosikan Judi Online, Tiga Perempuan dan Dua Waria

Kelima pelaku direkrut para bandar dan dijadikan agen judi online.

{{caption}}
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

{{caption}}
Cerita Selebgram Cantik Nekat Promosikan Judi Online Supaya Bisa Bayar Indekos

S diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.

{{caption}}
Edan! Karyawan Minimarket Nekat Curi Rp52 Juta di Brankas lalu Habis buat Main Judi Online 3 Jam

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan setelah rekaman CCTV aksi pencurian beredar luas di media sosial.

{{caption}}
Kemkomdigi Gaet Startup AI Lokal Perkuat Penanganan Judi Online dan Kualitas Informasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng dua startup AI lokal, Gambit Hunter dan Ambisius Lab, untuk memperkuat penanganan judi online dan meningkatkan kualitas informasi digital, menandai langkah konkret pemerintah dalam memanfaatkan t

{{caption}}
Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

Diskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.

{{caption}}
Usai Mutilasi Ibu Kandung, Pemuda di Lahat Bawa Kabur Emas Senilai Rp75 Juta Buat Judi Online

Tersangka mengaku menjual emas itu dan mendapatkan uang Rp75 juta. Uang tersebut habis digunakan tersangka untuk main judi online jenis slot.

{{caption}}
Mutilasi Ibu Lahat Judi Online: Motif Keji Anak Habisi Nyawa Orang Tua Terungkap

Kasus tragis Mutilasi Ibu Lahat Judi Online terungkap. Seorang anak tega membunuh dan memutilasi ibunya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring, mengguncang publik.

{{caption}}
Kasus Judi Online Skala Besar Rampung Disidik, Polisi Segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar

Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.

{{caption}}
Polres Tanjabtim Ungkap Penyebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pelaku Sakit Hati

Polres Tanjabtim berhasil mengungkap kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MW terhadap mantan kekasihnya, ID, karena motif sakit hati.

{{caption}}
Sidang Kasus Penyebaran Porno AI Terdakwa Chiko, Para Korban Mengaku Malu dan Marah

Sidang di Pengadilan Negeri Semarang itu menghadirkan 9 saksi.

{{caption}}
Aplikasi Pembuat Gambar Porno Berbasis AI Bikin Apple dan Google Cuan Besar

Nudify adalah sebuah perangkat lunak berbasis AI yang dapat mengubah foto berpakaian menjadi gambar dengan konten pornografi.

{{caption}}
PN Semarang Gelar Sidang Tertutup Kasus Pornografi Gunakan Deepfake, Terdakwa Chiko Terancam 9 Tahun Penjara

Dari hasil penyidikan, tercatat terdapat lima orang korban yang tersebar di beberapa daerah.