Seorang pegawai SPPG di Tulungagung ditemukan tewas gantung diri di rumahnya. Korban diketahui berinisal FYP (20) warga Desa Jatidowo, Kecamatan Rejotangan. Korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena terlilit hutang pinjaman online.
Dari hasil keterangan saksi, korban memiliki hutang cukup banyak dan setiap minggu harus mencicil hingga Rp15 juta.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/9) kemarin sekitar pukul 09.50 WIB. Sebelumnya korban sempat melakukan video call dengan kekasihnya. Mereka membicarakan masalah hutang piutang korban. Dalam perbincangannya, korban mengaku telah membayar hutang kepada seseorang.
"Saksi yang merupakan kekasihnya sempat menanyakan kepada korban apakah sudah melakukan pembayaran hutang pinjol," ujar Nanang, Rabu (16/9).
Setelah mendapat pertanyaan soal membayar hutang pinjol dari saksi, korban minta izin untuk mengakhiri hidup. Kekasihnya yang panik dan segera menghubungi saksi lain untuk mendatangi rumah mengecek kondisi korban.
"Sekitar pukul 11.05 WIB saksi sampai dan segera mendobrak pintu rumah. Saksi melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Nanang.
Kejdian ini lalu dilaporkan ke pihak berwajib. Tim Inafis Polres Tulungagung dan tim kesehatan segera mendatangi tempat kejadian perkara.
"Hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal sekitar pukul 10.00 WIB. Terdapat bekas jeratan tali di leher korban," kata Nanang.
Berdasarkan keterangan didapat, korban sehari-hari memelihara kambing dan bekerja di SPPG menjadi tenaga cuci ompreng. Korban tinggal sendiri di rumah karena kedua orang tua sudah cerai.
"Korban diduga memiliki tanggungan hutang pinjol, yang setiap minggu harus mengangsur sebesar Rp15 juta," pungkasnya.
Advertisement
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.