BGN Ungkap Modus Penipuan Berkedok Pengoperasian Dapur Makan Bergizi Gratis

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memperingatkan mitra SPPG terkait modus penipuan yang menjanjikan pengoperasian dapur Makan Bergizi Gratis dengan imbalan uang.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
BGN Ungkap Modus Penipuan Berkedok Pengoperasian Dapur Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/07/2026). (KLY/ Arie Basuki)

Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan dirinya maupun pimpinan BGN lainnya. Modus ini menyasar mitra dengan iming-iming bantuan untuk mempercepat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini belum berjalan atau sedang dalam status suspend.

Sudaryono menegaskan bahwa segala bentuk tawaran jasa yang meminta imbalan uang dengan dalih memfasilitasi operasional dapur adalah tindakan kriminal. Ia memastikan tidak ada pihak yang diberikan wewenang untuk melakukan praktik tersebut.

"Seluruh kawan-kawan, mitra, yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan Ibu Waka, atau mengatasnamakan Pak Waka, atau mengatasnamakan pimpinan siapa pun, yang kemudian memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi dengan imbalan biaya, saya pastikan itu adalah bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ujar Sudaryono dikutip Liputan6.com dari akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono, Minggu (30/8/2026).

Pihak BGN secara tegas menyatakan tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk berkomunikasi dengan mitra terkait pembukaan suspend atau pengoperasian dapur. Sudaryono meminta para mitra untuk segera melaporkan oknum yang mencoba menawarkan jasa tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Manakala ada oknum-oknum yang kemudian menjajakan jasa meminta imbalan dalam rangka untuk membuka suspend atau membuka atau segera mengoperasikan dapur-dapur yang belum beroperasi, kemudian meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain, maka kami pastikan berita itu tidak benar dan anda korban wajib dan kami harapkan melapor kepada pihak yang berwajib, yaitu pihak kepolisian sehingga tindak pidana penipuan ini bisa segera ditindaklanjuti," ucap Sudaryono.

Evaluasi Disiplin Pengelola SPPG

Di sisi lain, BGN terus melakukan pembenahan internal dalam tata kelola program MBG. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mencatat bahwa BGN telah memberhentikan sebanyak 249 pengelola SPPG akibat pelanggaran disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa manajemen baru BGN telah memberhentikan 66 pengelola SPPG dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Jumlah tersebut merupakan tambahan dari 183 pengelola yang sebelumnya telah diberhentikan karena alasan serupa.

"66 yang baru sebulan ini, manajemen baru baru sebulan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang tidak disiplin," kata Zulkifli dalam rapat Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Rabu (26/8/2026).

Zulkifli menekankan pentingnya kehadiran pengelola di lokasi SPPG untuk menjamin keamanan makanan yang akan dikonsumsi penerima manfaat. Menurutnya, ketidakhadiran pengelola dalam mengawasi proses pengolahan makanan merupakan risiko yang tidak dapat ditoleransi.

"Kalau SPPG yang bertanggung jawab pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali," ujar Zulkifli.

Selain penindakan disiplin, pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan ulang terhadap 27.415 SPPG yang tersebar. Dari jumlah tersebut, ditemukan 463 SPPG yang belum memiliki data memadai, sehingga pemerintah akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kondisi tersebut.

Rekomendasi