Sorot
{{caption}}
Kapan Arsenal Gelar Parade Juara?

{{caption}}
Prabowo Sebut Birokrasi Indonesia Memalukan, Dibandingkan dengan Malaysia

{{caption}}
Prabowo Wanti-Wanti Ketidakpastian Global, BEI Optimistis terhadap Ekonomi dan IHSG

{{caption}}
Puan Tegaskan DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama Sejahterakan Rakyat

{{caption}}
Infografis Poin-Poin Penting Pidato Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR

{{caption}}
Prabowo Ungkap Potensi Dana Bisa Diselamatkan dari Praktik Under Invoicing

Topik Terkait
{{caption}}
Kakanwil Ditjenpas Jabar Jelaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Ada 3 Alasan

Usulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto juga telah disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada tanggal 10 Agustus 2025

{{caption}}
KPK Buka Suara Jawab Kontroversi Setya Novanto Bebas Bersyarat di Tengah Kasus TPPU Diusut Bareskrim

Setya Novanto masih memiliki kasus hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penanganannya disebut Mandek Bareskrim Polri.

{{caption}}
Setya Novanto Disambut Golkar: Tidak Pernah Pergi, Tetap Bagian dari Kami

Setnov menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kembali aktif di kepengurusan atau maju dalam Pileg kepada mantan Ketua DPR tersebut.

{{caption}}
Bebas Bersyarat hingga 2029, Setya Novanto Masih Belum Punya Hak Politik

Setya Novanto juga masih berstatus sebagai narapidana dan belum kembali memiliki hak politik, baik untuk menentukan pilihan maupun mencalonkan diri.

{{caption}}
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Sampai Bebas Murni di 2029

Kusnali mengatakan terpidana korupsi Rp5,9 triliun itu menjalani hukuman di balik jeruji sejak tahun 2017.

{{caption}}
KPK Pasrah MA Potong Vonis Setya Novanto

MA memotong vonis Setya Novanto, dari 15 tahun menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.

{{caption}}
Hukuman Dikurangi Jadi 12,5 Tahun Penjara, Kapan Setya Novanto Bebas?

Vonis Setya Novanto dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

{{caption}}
MA Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto Jadi 12 Tahun 6 Bulan Penjara

Permohonan peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR Setya Novanto dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

{{caption}}
Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri, Begini Kata KPK

Perihal remisi yang selalu didapatkan oleh Setnov kala tiap hari raya idul Fitri kembali lagi ke peraturan yang berlaku.

{{caption}}
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

{{caption}}
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

{{caption}}
Bahlil dan Setya Novanto Hadiri Perayaan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Setya Novanto turut merayakan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI dengan potong tumpeng, menegaskan komitmen Golkar untuk bangsa.

{{caption}}
Setya Novanto Kembali Muncul di DPR, Hadiri HUT Ke-58 Fraksi Golkar

Kehadiran Setnov di DPR adalah yang pertama sejak ia bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

{{caption}}
Bahlil Jelaskan Alasan Setya Novanto Hadir di Acara Peresmian Lapangan Padel

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan alasan kehadiran Setya Novanto dalam acara peresmian lapangan padel milik partai.

{{caption}}
Golkar: Tak Ada Larangan Setya Novanto Kembali Menjadi Pengurus Partai

Hanya saja, kata Doli, Setya Novanto sudah pernah duduk di pucuk pimpinan Golkar yakni menjadi ketua umum.

{{caption}}
Senyum Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin

Foto itu diambil saat proses serah terima Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin kepada Balai Pemasyarakatan Bandung.

{{caption}}
Profil Surya Jaya, Hakim Agung Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP

Temukan profil Hakim Surya Jaya, seorang hakim agung yang dikenal tegas dan berpendirian kuat dalam berbagai kasus hukum.