Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP (Merdeka.com)

Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi KTP elektronik melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Ari menyoal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang dipandu jurnalis senior Rosiana Silalahi, yang menyebut Presiden pernah memintanya menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama," kata Ari di gedung Kemensetneg Jakarta, Jumat (1/12).

Ari menyampaikan semua pihak berharap KPK bisa menjalankan tugas dengan baik, dan harus mendukung tidak hanya dalam proses penindakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan korupsi.

"Jadi kita semua sebenarnya sepakat termasuk Presiden itu mendorong penguatan KPK itu dijalankan dan kita lakukan secara bersama-sama, baik itu oleh pemerintah, oleh DPR, dan juga oleh masyarakat sipil," kata Ari.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ari membantah adanya agenda pertemuan Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas proses hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ari mengatakan, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden dengan Agus Rahardjo.

Ari mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK.

Ari mengatakan, Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK.<br>
Dok. Istimewa

Ari menuturkan proses hukum terhadap Setya Novanto yang bergulir pada 2017, akhirnya berproses secara baik hingga berujung pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Istana Tegaskan Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Dalam kesempatan itu, Ari juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang KPK adalah inisiatif DPR yang terjadi pada 2019, atau dua tahun setelah penetapan tersangka terhadap Setya Novanto.

"Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR. Bukan inisiatif pemerintah," kata Ari.

Soal ada tidak motif politik dari pernyataan Agus Rahardjo, Ari menyatakan tidak bisa menjawab hal tersebut.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Soal pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut ada sosok Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam pertemuan kala itu, Ari mempersilakan wartawan menanyakan kepada Pratikno sepulang dari mendampingi Presiden kunjungan kerja ke Dubai, Persatuan Emirat Arab.

Pengakuan Agus Rahardjo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan bahwa pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Menurut Agus, presiden pada waktu itu ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Hal itu dikatakan Agus saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11) malam.

Hal itu dikatakan Agus saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11) malam.
Dok. Istimewa

Agus mengaku sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya. Namun, baru kali ini Agus membeberkannya kepada media.

Rekomendasi