Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Detik-detik Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara Minggu Dini Hari

{{caption}}
Hasil PSBS Biak vs Persija Jakarta: Gol Semata Wayang Maxwell Benamkan Badai Pasifik

{{caption}}
JK Buka Suara soal Dilaporkan ke Polisi terkait Isi Ceramah di UGM

{{caption}}
Real Madrid, Masa Depan Arbeloa, dan Keputusan yang Dipertanyakan

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia

{{caption}}
Real Madrid vs Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Espanyol

Topik Terkait
{{caption}}
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat di PTUN

Gugatan Boyamin tercatat dalam register gugatan Nomor 357/G/2025/PTUN.JKT.

{{caption}}
KPK Buka Suara Jawab Kontroversi Setya Novanto Bebas Bersyarat di Tengah Kasus TPPU Diusut Bareskrim

Setya Novanto masih memiliki kasus hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penanganannya disebut Mandek Bareskrim Polri.

{{caption}}
Setya Novanto Disambut Golkar: Tidak Pernah Pergi, Tetap Bagian dari Kami

Setnov menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kembali aktif di kepengurusan atau maju dalam Pileg kepada mantan Ketua DPR tersebut.

{{caption}}
Senyum Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin

Foto itu diambil saat proses serah terima Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin kepada Balai Pemasyarakatan Bandung.

{{caption}}
Bebas Bersyarat hingga 2029, Setya Novanto Masih Belum Punya Hak Politik

Setya Novanto juga masih berstatus sebagai narapidana dan belum kembali memiliki hak politik, baik untuk menentukan pilihan maupun mencalonkan diri.

{{caption}}
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Sampai Bebas Murni di 2029

Kusnali mengatakan terpidana korupsi Rp5,9 triliun itu menjalani hukuman di balik jeruji sejak tahun 2017.

{{caption}}
Prabowo Beri Amnesti 27 Napi di Sumsel, Termasuk ODGJ

Mereka langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan sejak 1 Agustus 2025.

{{caption}}
Lapas Terlalu Padat, Prabowo Beri Amnesti kepada 86 Narapidana di Sumut

Kepala Ditjenpas Sumut mengatakan 86 napi itu telah melewati tahapan verifikasi ketat dan bebas dari praktik pungli.

{{caption}}
KPK Pasrah MA Potong Vonis Setya Novanto

MA memotong vonis Setya Novanto, dari 15 tahun menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.

{{caption}}
Hukuman Dikurangi Jadi 12,5 Tahun Penjara, Kapan Setya Novanto Bebas?

Vonis Setya Novanto dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

{{caption}}
MA Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto Jadi 12 Tahun 6 Bulan Penjara

Permohonan peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR Setya Novanto dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

{{caption}}
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

{{caption}}
Bahlil dan Setya Novanto Hadiri Perayaan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Setya Novanto turut merayakan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI dengan potong tumpeng, menegaskan komitmen Golkar untuk bangsa.

{{caption}}
Setya Novanto Kembali Muncul di DPR, Hadiri HUT Ke-58 Fraksi Golkar

Kehadiran Setnov di DPR adalah yang pertama sejak ia bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

{{caption}}
Bahlil Jelaskan Alasan Setya Novanto Hadir di Acara Peresmian Lapangan Padel

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan alasan kehadiran Setya Novanto dalam acara peresmian lapangan padel milik partai.

{{caption}}
Golkar: Tak Ada Larangan Setya Novanto Kembali Menjadi Pengurus Partai

Hanya saja, kata Doli, Setya Novanto sudah pernah duduk di pucuk pimpinan Golkar yakni menjadi ketua umum.

{{caption}}
Profil Surya Jaya, Hakim Agung Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP

Temukan profil Hakim Surya Jaya, seorang hakim agung yang dikenal tegas dan berpendirian kuat dalam berbagai kasus hukum.

{{caption}}
Setya Novanto Terima Remisi Idul Fitri, Begini Kata KPK

Perihal remisi yang selalu didapatkan oleh Setnov kala tiap hari raya idul Fitri kembali lagi ke peraturan yang berlaku.