Sorot
{{caption}}
TNI Bongkar Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam, Nilainya Triliunan

{{caption}}
Bawa Tempe Goreng dan Cerita Anak, Momen Hangat Istri Jenguk Gus Yaqut di Rutan

{{caption}}
Tumpul di Liga Inggris, 3 Penyerang Ini Dapat Cap Terburuk

{{caption}}
Ponpes di Pekalongan Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

{{caption}}
Modus Pengasuh Ponpes Lecehkan Santriwati di Pekalongan

{{caption}}
Sapi Kurban (dari) Presiden

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Buka Suara Jawab Kontroversi Setya Novanto Bebas Bersyarat di Tengah Kasus TPPU Diusut Bareskrim

Setya Novanto masih memiliki kasus hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang penanganannya disebut Mandek Bareskrim Polri.

{{caption}}
Bebas Bersyarat hingga 2029, Setya Novanto Masih Belum Punya Hak Politik

Setya Novanto juga masih berstatus sebagai narapidana dan belum kembali memiliki hak politik, baik untuk menentukan pilihan maupun mencalonkan diri.

{{caption}}
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Sampai Bebas Murni di 2029

Kusnali mengatakan terpidana korupsi Rp5,9 triliun itu menjalani hukuman di balik jeruji sejak tahun 2017.

{{caption}}
KPK Pasrah MA Potong Vonis Setya Novanto

MA memotong vonis Setya Novanto, dari 15 tahun menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.

{{caption}}
Hukuman Dikurangi Jadi 12,5 Tahun Penjara, Kapan Setya Novanto Bebas?

Vonis Setya Novanto dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

{{caption}}
MA Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto Jadi 12 Tahun 6 Bulan Penjara

Permohonan peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR Setya Novanto dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

{{caption}}
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

{{caption}}
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

{{caption}}
Bahlil dan Setya Novanto Hadiri Perayaan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Setya Novanto turut merayakan HUT Ke-58 Fraksi Golkar DPR RI dengan potong tumpeng, menegaskan komitmen Golkar untuk bangsa.

{{caption}}
Setya Novanto Kembali Muncul di DPR, Hadiri HUT Ke-58 Fraksi Golkar

Kehadiran Setnov di DPR adalah yang pertama sejak ia bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

{{caption}}
Bahlil Jelaskan Alasan Setya Novanto Hadir di Acara Peresmian Lapangan Padel

Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, mengungkapkan alasan kehadiran Setya Novanto dalam acara peresmian lapangan padel milik partai.

{{caption}}
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat di PTUN

Gugatan Boyamin tercatat dalam register gugatan Nomor 357/G/2025/PTUN.JKT.

{{caption}}
Golkar: Tak Ada Larangan Setya Novanto Kembali Menjadi Pengurus Partai

Hanya saja, kata Doli, Setya Novanto sudah pernah duduk di pucuk pimpinan Golkar yakni menjadi ketua umum.

{{caption}}
Kakanwil Ditjenpas Jabar Jelaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Ada 3 Alasan

Usulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto juga telah disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada tanggal 10 Agustus 2025

{{caption}}
KY Jamin Transparansi dan Integritas dalam Seleksi Hakim Agung KY dan Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk memastikan Seleksi Hakim Agung KY dan hakim ad hoc berjalan transparan dan independen, mengundang partisipasi publik dalam pengawasannya.

{{caption}}
Gayus Lumbuun Sarankan Mediasi sebagai Solusi Terbaik Perkara Ijazah Jokowi

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menegaskan mediasi adalah cara paling efektif menyelesaikan polemik Mediasi Ijazah Jokowi, menghindari polarisasi dan kerugian bagi negara.

{{caption}}
Paripurna DPR Tetapkan Hakim Agung dan Ad Hoc MA Hasil Fit and Proper Test

Adapun calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA adalah sebagai berikut.