Profil Surya Jaya, Hakim Agung Potong Vonis Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kasus Korupsi E-KTP
Temukan profil Hakim Surya Jaya, seorang hakim agung yang dikenal tegas dan berpendirian kuat dalam berbagai kasus hukum.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Alhasil, vonis Setya Novanto dipotong menjadi 12 tahun 6 bulan penjara.
Vonis PK tersebut diputus Hakim Agung Surya Jaya selaku ketua majelis bersama dua anggotanya, yakni Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, Rabu (4/6).
Hakim Agung Surya Jaya merupakan sosok penting dalam dunia peradilan Indonesia. Dia lahir dengan latar belakang akademik yang kuat dan telah berkontribusi dalam banyak kasus hukum yang mengubah wajah keadilan di Tanah Air.
Surya Jaya adalah Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar akademiknya meliputi Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. Sejak tahun 2005, menjabat sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat banding, sebelum akhirnya diangkat menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 7 April 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surya dikenal sebagai hakim yang tegas dan seringkali berbeda pendapat dengan hakim agung lainnya. Pendapatnya yang berani sering kali menjadi sorotan publik, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan nama-nama terkenal.
Kasus-kasus Terkemuka yang Ditangani
Surya Jaya menangani beberapa kasus hukum yang sangat terkenal di Indonesia. Salah satu yang paling mencolok adalah kasus Antasari Azhar, di mana dia berpendapat bahwa Antasari tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, meskipun pendapatnya kalah suara.
Dia juga dikenal karena penolakannya terhadap pembebasan Robert Jeffrey Lumempouw dalam kasus korupsi HGB Hotel Hilton senilai Rp 1,9 triliun. Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Surya Jaya bersama hakim lainnya menganulir vonis bebas kepada dua terdakwa polisi, menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka.
Kasus-kasus lainnya yang ditangani Surya Jaya termasuk penolakan Peninjauan Kembali Adrian Waworuntu, serta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Andy Winarto dalam kasus korupsi yang merugikan negara. Dia juga dikenal tegas dalam kasus narkoba, menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba dan menghukum polisi serta jaksa yang melakukan rekayasa kasus.