2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.

Kepala Seksi Intel BNNP Sulsel Syahril Said mengatakan, pengungkapan peredaran ganjar dicampur kue terungkap setelah bekerja sama dengan Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Subangsel). Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari hasil pengungkapan tersebut ditangkap dua orang yakni MR dan MA yang merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar. "Jumlahnya ada 55 keping ganja dicampur kue. Kalau beratnya sekira 278,3 gram," kata dia.

Syahril menyebutkan peredaran narkoba dengan modus kue berisi ganja ini merupakan terbaru. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas.
"Kalau tidak teliti pasti tidak tahu kalau kue ini berisi ganja. Dan juga dengan modus seperti ini akan mudah menjualnya kan," sebutnya.
Syahril menyebut ganja yang dipesan oleh kedua pelaku rencananya akan diedarkan di Makassar. Tak menutup kemungkinan, ganja tersebut akan diedarkan ke sesama mahasiswa.
"Mereka pesan lewat Instagram. Kemudian, barang dikirim ke Makassar melalui jasa pengiriman. Kue ini dipasarkan ke sesama mahasiswa," pungkasnya.