Selebgram dan Anak Kepala Daerah di Riau Positif Narkoba Usai Digerebek di THM Pekanbaru
Terjaring razia di tempat hiburan malam, selebgram dan anak kepala daerah di Riau dinyatakan positif narkoba. Simak kronologi dan nasib 13 orang yang diamankan.
Pekanbaru digegerkan dengan penangkapan sejumlah individu dalam razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam. Dua di antaranya adalah selebgram berinisial SA dan FA, yang merupakan anak salah satu kepala daerah di Riau. Mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha menjelaskan, razia dilakukan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Tim kepolisian menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan THM tersebut. Sebanyak 13 orang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara menunjukkan hasil positif untuk seluruh 13 orang yang diamankan. Jenis narkoba yang terdeteksi meliputi ganja dan etomidate. Kejadian ini menyoroti kembali isu penyalahgunaan narkoba di kalangan figur publik dan lingkungan sosial.
Kronologi Penggerebekan dan Hasil Tes Urine
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha mengungkapkan kronologi penggerebekan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu (24/5), tim kepolisian menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan. Petugas segera mengamankan total 13 orang yang berada di lokasi tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah pengamanan, seluruh individu yang terjaring razia langsung menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil tes menunjukkan bahwa semua 13 orang tersebut positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba). Inisial mereka adalah KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Secara spesifik, Kepala BNN Pekanbaru Kombes Pol Wawan menambahkan detail mengenai beberapa individu yang diamankan. Selebgram SA diketahui juga mengonsumsi alkohol selain narkoba. Sementara itu, FA, anak kepala daerah, dinyatakan positif etomidate dan ganja, yang disebut disebabkan oleh paparan asapnya.
Penentuan Status dan Rekomendasi Penanganan
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pemilik barang bukti narkotika. FTR diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge. Sementara itu, MAY diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram yang ditemukan saat penggerebekan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengajukan asesmen terpadu kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru. Asesmen ini bertujuan untuk menentukan langkah penanganan yang paling tepat bagi setiap individu yang terlibat. Proses ini penting untuk membedakan antara pengedar, pengguna berat, dan pengguna ringan.
Hasil asesmen BNN Kota Pekanbaru menetapkan bahwa FTR, sebagai pemilik barang bukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sedangkan MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan direkomendasikan untuk menjalani rawat inap selama tiga bulan. Sementara itu, sebelas orang lainnya, termasuk selebgram SA dan anak kepala daerah FA, tidak terbukti terlibat jaringan narkotika dan tergolong pengguna ringan. Mereka akan menjalani rawat jalan di BNN dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.
Sumber: AntaraNews