130 Napi High Risk Dikirim ke Nusakambangan
Ditjen Pemasyarakatan memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan untuk menekan gangguan keamanan dan peredaran narkoba di lapas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan.
Sebanyak 130 narapidana kategori high risk direlokasi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan super maximum dan maximum security.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan, dengan pemindahan terbaru ini, jumlah warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang 2025 mencapai 1.882 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Sebanyak 130 warga binaan tersebut berasal dari lembaga pemasyarakatan di wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di enam lapas dengan pengamanan ketat, yakni Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman.
“Proses pemindahan berjalan lancar,” ujarnya.
Pengawalan Ketat
Mashudi menjelaskan, pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini merupakan bagian dari strategi penguatan keamanan pemasyarakatan, sekaligus untuk menutup celah gangguan ketertiban, termasuk peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
“Salah satunya bertujuan untuk men-zerokan gangguan keamanan dan ketertiban, juga merupakan wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko,” kata dia.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, melibatkan petugas pemasyarakatan, Patroli Jalan Raya, serta personel Brimob.
Setelah tiba di Nusakambangan, seluruh warga binaan langsung menjalani prosedur penerimaan sesuai standar operasional.
“Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara lain pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan.
Selain pemindahan 130 napi high risk tersebut, Ditjen Pemasyarakatan pada hari yang sama juga melakukan relokasi empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta.