Sorot
{{caption}}
Mimpi Gooners Hancur! PSG Rampas Trofi Liga Champions Lewat Adu Penalti

{{caption}}
Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Sejarah, Tema dan Pelaksanaan Upacara

{{caption}}
Bawa PSG Juara, Luis Enrique Tembus Jajaran Pelatih Paling Sukses di Liga Champions

{{caption}}
PSG Samai Pencapaian Real Madrid dan Ajax Usai Kalahkan Arsenal

{{caption}}
Tumbangkan Juara Bertahan Thunder, Spurs dan Wembanyama ke NBA Finals 2026

{{caption}}
Logo Hari Lahir Pancasila 2026, Link Download, dan Temanya

Topik Terkait
{{caption}}
Terpidana Robig Dipecat dan Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas

Aipda Robig resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 18 Februari 2026.

{{caption}}
Mantan Polisi Penembak Pelajar, Robig Zaenudin, Positif Narkoba di Lapas Semarang

Robig Zaenudin, mantan polisi yang terjerat kasus penembakan pelajar, dinyatakan positif narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang, memicu pemindahan ke Nusakambangan.

{{caption}}
Aipda Robig Polisi Penembak Siswa Dipindah ke Nusakambangan, Tes Urine Positif Narkoba

Dia terbukti positif mengonsumsi narkoba saat tim gabungan Ditjenpas Kanwil Jateng melaksanakan inspeksi ke Lapas Kelas I Semarang.

{{caption}}
Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Pelajar Gamma di Semarang Belum Dipecat dari Polri

Robig berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik ke Mabes Polri.

{{caption}}
Tak Hanya Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar di Semarang Didenda Rp200 Juta

Majelis hakim menyebut bahwa tak ada sesuatu yang mengancam Robig saat melakukan tembakan.

{{caption}}
Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Dihukum 15 Tahun Penjara

Aipda Robig juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 1 bulan.

{{caption}}
Aipda Robig, Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy dituntut hukuman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zainudin Dijerat Pasal Berlapis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Semarang Suteno menuntut terdakwa Robig Zainudin dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penembakan Siswa SMKN Semarang, Aipda Robig Tembak Gamma dan Dua Temannya Pakai Senpi

Kejadian bermula ketika Robig naik motor matik Vario putih melaju di lokasi kejadian hari Minggu (24/11/2024) dini hari.

{{caption}}
Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig yang Tembak Siswa SMKN Semarang Dikembalikan ke Polda Jateng

Pihak kejaksaan meminta ada tambahan satu orang saksi ahli.

{{caption}}
VIDEO: Aipda Robig Dipecat Polri, Polisi Tembak Mati Gamma Siswa SMK Semarang

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri.

{{caption}}
Mabes Polri Jawab Isu Periksa Kapolres Semarang Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 hingga Tewas

Beredar kabar Bareskrim Polri memeriksa Kaporestabes Semarang.

{{caption}}
Begini Reaksi Keluarga Gamma Setelah Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Semarang memvonis Aipda Robig dengan hukuman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Tolak Replik Terdakwa Aipda Robig, Jaksa Anggap Penembakan Terhadap Siswa SMK Tak Sesuai SOP

Alasan yang diajukan terdakwa tidak sesuai prosedur kepolisian dan tak bisa dibenarkan sebagai pembelaan diri.

{{caption}}
Pengakuan Aipda Robig Penembak Pelajar di Semarang, Tarik Pelatuk saat Posisi Tak Terancam

Hal tersebut disampaikan Aipda Robig menjawab pertanyaan hakim saat dimintai keterangan sebagai terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa.

{{caption}}
Aipda Robig Melawan, Polda Jateng Beri Tenggat Waktu 21 Hari Nyusun Materi Banding

Majelis komisi sidang kode etik Bidpropam Polda Jateng akan menyusun tim untuk menggelar sidang banding diajukan Aipda Robig.

{{caption}}
Ammar Zoni Kembali Ditahan di Lapas Nusakambangan Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni kembali ditahan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar Nusakambangan usai divonis tujuh tahun penjara, melanjutkan masa pidananya sebagai terpidana kasus narkotika.

{{caption}}
Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba di Lapas, 263 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup aspek rehabilitatif dan preventif.

{{caption}}
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen kuatnya dalam Pemberantasan Narkoba di Lapas dan rutan, dengan berbagai langkah konkret untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

{{caption}}
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Narkotika Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memberantas peredaran narkotika di lapas dan rutan, serta mengungkap langkah konkret yang diambil dalam upaya Pemberantasan Narkotika Lapas.

{{caption}}
Kanwil Ditjenpas Lampung Kedepankan Pembinaan dalam Pengamanan Lapas Lampung

Kanwil Ditjenpas Lampung menerapkan pendekatan pembinaan humanis dalam Pengamanan Lapas Lampung dan rutan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama narkotika, seraya memperketat pengawasan jelang Idul Fitri untuk menjaga kondusivitas.

{{caption}}
Kemenimipas Pindahkan 241 Narapidana High Risk ke Nusakambangan, Perkuat Pemindahan Narapidana Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memindahkan 241 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan pekan ini, sebuah langkah strategis untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran narkotika dan ponsel ilegal serta mempe