Terpidana Robig Dipecat dan Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas
Aipda Robig resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 18 Februari 2026.
Aipda Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, resmi dipecat dari keanggotaan Polri. Pemecatan dilakukan setelah ia dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa Robig telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sejak 18 Februari 2026.
“Robig sudah dipecat per 18 Februari 2026 dan bukan anggota Polri lagi,” ujarnya, Minggu (26/4).
Sempat Banding Tapi Ditolak
Artanto menjelaskan, surat keputusan (SK) PTDH dari Kapolda Jawa Tengah telah diserahkan langsung kepada pihak keluarga melalui bagian SDM Polrestabes Semarang, tanpa melalui upacara resmi.
“SKep PTDH sudah diterima pihak keluarga. Tidak dengan upacara, langsung diberikan secara resmi,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada Robig pada 9 Desember 2024. Robig sempat mengajukan banding, namun ditolak. Dengan demikian, ia baru resmi diberhentikan sekitar satu tahun dua bulan setelah putusan tersebut.
Kondisi Tidak Stabil
Saat ini, Robig telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatannya dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus tersebut.
“Siapa pun yang melakukan tindak pidana narkoba akan diproses secara hukum. Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Direktorat Narkoba,” kata Artanto.
Sebelumnya, tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dan Ditjen Pemasyarakatan melakukan inspeksi di Lapas Kelas I Semarang pada 19 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Robig ditemukan dalam kondisi tidak stabil.
Petugas kemudian menggeledah ruang tahanannya, namun tidak menemukan ponsel maupun barang terlarang lainnya. Meski demikian, kondisi fisik Robig menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan tes urine.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif narkoba,” ungkap Artanto.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran Robig, apakah sebagai pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Jenis narkotika yang dikonsumsi juga masih dalam proses identifikasi.
“Jenisnya masih didalami. Apakah sabu atau lainnya, kami masih menunggu hasil penyelidikan,” pungkasnya.