Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Ratifikasi ILO 188: Pertama Kali dalam Sejarah, Nelayan Diurus Negara

{{caption}}
16 Korban Luka Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RSUD Bekasi, Begini Kondisinya

{{caption}}
Aksi Hari Buruh di Gedung DPR, Akses Keluar Pintu Tol Slipi Ditutup Sementara

{{caption}}
Akal-akalan Si Ucok, Pura-pura Menolong Ternyata Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan

{{caption}}
Menteri PPPA Kecam Penganiayaan di Daycare Aceh: Anak Tak Boleh Jadi Korban Kelalaian Sistemis

{{caption}}
Deretan Janji Prabowo di Hari Buruh 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Mantan Polisi Penembak Pelajar, Robig Zaenudin, Positif Narkoba di Lapas Semarang

Robig Zaenudin, mantan polisi yang terjerat kasus penembakan pelajar, dinyatakan positif narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang, memicu pemindahan ke Nusakambangan.

{{caption}}
Aipda Robig Polisi Penembak Siswa Dipindah ke Nusakambangan, Tes Urine Positif Narkoba

Dia terbukti positif mengonsumsi narkoba saat tim gabungan Ditjenpas Kanwil Jateng melaksanakan inspeksi ke Lapas Kelas I Semarang.

{{caption}}
Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar Gamma Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba di Lapas Semarang

Pemindahan dilakukan lantaran Robig diduga lantaran terlibat dalam jaringan pengendalian narkoba dari dalam lapas.

{{caption}}
Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Pelajar Gamma di Semarang Belum Dipecat dari Polri

Robig berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik ke Mabes Polri.

{{caption}}
Terlibat Narkoba, Anggota Polisi di Sumsel Dipecat

Sanksi tegas ini menjadi teguran keras bagi anggota polri agar menjauhi barang terlarang itu.

{{caption}}
Banding Kandas, Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dari Polri

Proses administrasi pemecatan Aipda Robig sebagai anggota Polrestabes Semarang itu akan dilanjutkan Propam dan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.

{{caption}}
Aipda Robig, Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Dihukum 15 Tahun Penjara

Aipda Robig juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 1 bulan.

{{caption}}
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penembakan Siswa SMKN Semarang, Aipda Robig Tembak Gamma dan Dua Temannya Pakai Senpi

Kejadian bermula ketika Robig naik motor matik Vario putih melaju di lokasi kejadian hari Minggu (24/11/2024) dini hari.

{{caption}}
Aipda Robig Melawan, Polda Jateng Beri Tenggat Waktu 21 Hari Nyusun Materi Banding

Majelis komisi sidang kode etik Bidpropam Polda Jateng akan menyusun tim untuk menggelar sidang banding diajukan Aipda Robig.

{{caption}}
VIDEO: Aipda Robig Dipecat Polri, Polisi Tembak Mati Gamma Siswa SMK Semarang

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri.

{{caption}}
Mabes Polri Jawab Isu Periksa Kapolres Semarang Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 hingga Tewas

Beredar kabar Bareskrim Polri memeriksa Kaporestabes Semarang.

{{caption}}
Keluarga Korban Minta Banding Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditolak

Keluarga korban menyayangkan tidak ada rasa bersalah pelaku ke keluarga.

{{caption}}
Tak Ada Meringankan, Ini Pertimbangan Hakim Vonis Aipda Robig Penembak Pelajar Penjara 15 Tahun

Robig sebagai terdakwa dijatuhi vonis pidana kurungan badan 15 tahun ditambah denda Rp200 juta.

{{caption}}
Tak Hanya Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Mati Pelajar di Semarang Didenda Rp200 Juta

Majelis hakim menyebut bahwa tak ada sesuatu yang mengancam Robig saat melakukan tembakan.

{{caption}}
Aipda Robig, Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy dituntut hukuman 15 tahun penjara.

{{caption}}
Pengakuan Aipda Robig Penembak Pelajar di Semarang, Tarik Pelatuk saat Posisi Tak Terancam

Hal tersebut disampaikan Aipda Robig menjawab pertanyaan hakim saat dimintai keterangan sebagai terdakwa pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa.

{{caption}}
Aipda Robig Ternyata Masih Terima Gaji Meski Sudah Tersangka Penembakan Siswa SMK 4 Semarang

Namun, selain gaji pokok, hak-hak atau tunjangan lainnya dipastikan sudah disetop.

{{caption}}
Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zainudin Dijerat Pasal Berlapis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Semarang Suteno menuntut terdakwa Robig Zainudin dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba di Lapas, 263 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

Kebijakan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mencakup aspek rehabilitatif dan preventif.

{{caption}}
Menteri Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen kuatnya dalam Pemberantasan Narkoba di Lapas dan rutan, dengan berbagai langkah konkret untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

{{caption}}
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Komitmen Kuat dalam Pemberantasan Narkotika Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kementeriannya untuk memberantas peredaran narkotika di lapas dan rutan, serta mengungkap langkah konkret yang diambil dalam upaya Pemberantasan Narkotika Lapas.

{{caption}}
Kanwil Ditjenpas Lampung Kedepankan Pembinaan dalam Pengamanan Lapas Lampung

Kanwil Ditjenpas Lampung menerapkan pendekatan pembinaan humanis dalam Pengamanan Lapas Lampung dan rutan, namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama narkotika, seraya memperketat pengawasan jelang Idul Fitri untuk menjaga kondusivitas.

{{caption}}
Kemenimipas Pindahkan 241 Narapidana High Risk ke Nusakambangan, Perkuat Pemindahan Narapidana Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memindahkan 241 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan pekan ini, sebuah langkah strategis untuk membersihkan lingkungan pemasyarakatan dari peredaran narkotika dan ponsel ilegal serta mempe

{{caption}}
Wamen Imipas: Penambahan Lapas 2026 Solusi Atasi Overcrowding Penjara

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengungkapkan rencana Penambahan Lapas 2026 sebanyak 33 unit untuk mengatasi kepadatan berlebih di penjara Indonesia dan meningkatkan kapasitas hingga 9.773 orang.