Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Pelajar Gamma di Semarang Belum Dipecat dari Polri

Robig berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik ke Mabes Polri.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Pelajar Gamma di Semarang Belum Dipecat dari Polri
Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Pelajar Gamma di Semarang Belum Dipecat dari Polri (Merdeka.com)

Aipda Robig Zaenudin, anggota Polri yang menembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang masih sebagai anggota Polri meski sudah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pemecatan Robig secara resmi belum dilakukan karena masih menunggu proses administratif.

"Belum tanda tangan dari Bapak Kapolda. Kalau sudah diacarakan secara formal dan resmi berarti dia sudah lepas. Tapi ini belum ya,” kata Artanto, Jumat (6/2).

Dia menyebut, Robig berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik ke Mabes Polri. "Prinsipnya bandingnya ditolak. Apakah dia akan mengajukan PK atau tidak kita monitor dulu,” ungkapnya.

Walaupun sudah menerima putusan pengadilan, menurutnya, Robig masih memiliki hak untuk menempuh upaya hukum PK. "Kita lihat monitoring pergerakannya seperti apa,” jelasnya.

Dengan demikian, hingga seluruh proses formal selesai, Robig masih berstatus sebagai anggota Polri.

Sebelumnya dalam perkara pidana, Aipda Robig Zaenudin telah divonis hukuman 15 tahun penjara atas kasus penembakan Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang.

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari. Majelis menyatakan Robig terbukti menembak korban yang saat kejadian masih berusia di bawah umur.

"Terdakwa Robig terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati,” kata majelis hakim.

Atas perbuatannya, Robig dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun serta denda Rp 200 juta. “Dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan tidak dibayar diganti pidana penjara 1 bulan,” tutupnya.

Rekomendasi