Narapidana Risiko Tinggi
-
News •Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan Capai 1.882 Orang, Dirjenpas Ungkap Tujuan UtamaDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengumumkan total 1.882 narapidana risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan hingga akhir 2025, dengan tujuan utama menihilkan gangguan keamanan dan mendorong perubahan perilaku.
-
News •Ditjenpas Jambi Pindahkan 32 Narapidana Risiko Tinggi ke NusakambanganKanwil Ditjenpas Jambi memindahkan 32 narapidana risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah strategis penguatan keamanan dan ketertiban pemasyarakatan serta mengatasi kelebihan kapasitas.
-
News •Fakta Unik Nusakambangan: 25 Narapidana Risiko Tinggi Asal Jambi Dipindahkan ke Pulau PenjaraSebanyak 25 narapidana risiko tinggi dari Jambi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Apa alasan di balik pemindahan massal ini dan mengapa Nusakambangan menjadi tujuan?
-
News •Fakta Unik Nusakambangan: 57 Narapidana Risiko Tinggi Kepri Dipindahkan, Langkah Tegas Berantas Narkoba dan Ponsel di LapasLangkah tegas dilakukan dengan Pemindahan Narapidana Risiko Tinggi dari Kepri ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Ini bagian dari upaya bersih-bersih lapas dari narkoba dan ponsel.