Dikawal Ketat Petugas Gabungan, 15 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Nusakambangan
Rombongan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura dikawal Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba serta kepolisian.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 15 warga binaan berisiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (26/11). Pemindahan belasan warga binaan ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas keamanan dan sinergi pengawasan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Mardi Santoso mengatakan, proses pemindahan dilaksanakan dengan standar pengamanan ketat dan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penempatan WBP sesuai tingkat risiko. Pemindahan warga binaan ini juga bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan.
"Pemindahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan regional, khususnya di wilayah Nusakambangan yang menjadi pusat penempatan narapidana berisiko tinggi. Koordinasi yang solid antar-UPT semakin menunjukkan komitmen pemasyarakatan terhadap pengelolaan keamanan profesional dan terkendali," kata Mardi dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Dalam pemindahan ini, rombongan diberangkatkan dari Lapas Salemba menuju Pelabuhan Wijayapura dengan pengawalan Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Lapas Salemba, serta kepolisian.
Setibanya di Nusakambangan, proses pemeriksaan administrasi dan identitas dilakukan Satgas Kamtib sebelum WBP diteruskan menuju Lapas Karanganyar.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan memastikan, seluruh rangkaian proses berjalan aman dan sesuai SOP.
"Kami menerapkan prinsip deteksi dini, pengamanan maksimal, dan sinergitas penuh dengan seluruh aparat di lapangan. Pemindahan ini berjalan tertib dan kondusif sebagai wujud kesiapsiagaan Pemasyarakatan dalam mengelola keamanan Nusakambangan," ujar Irfan.
Pemindahan warga binaan ini sekaligus menjadi dukungan Pemasyarakatan terhadap Asta Cita Presiden dalam memperkuat keamanan nasional serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif.
"Pemasyarakatan akan terus meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan agar seluruh kegiatan pemindahan, pembinaan, dan pengamanan dapat berjalan profesional, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.