196 Napi 'High Risk' Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Lebih Dari 1300
Warga binaaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi mengatakan sudah 196 warga binaan kategori high risk yang dipinahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dalam minggu ini.
Dengan demikian, total sudah lebih 1300 warga binaan high rsik yang dipindah ke wilayah yang dikenal sebagai pulau penjara tersebut, sejak Agus Andrianto menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan.
”Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Mashudi dalam keterangannya, Minggu (24/8).
Ia menyebut, warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari beberapa wilayah, yaitu Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21) dan Riau (3), di tanggal 22 dan 23 Agustus 1025.
Dia menjelaskan, proses dan pengawalan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarkatan di masing-masing wilayah.
Warga binaaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan dijelaskannya ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
“Mereka akan mendapatkan pembinan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil assesment. Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” pungkasnya.