Cerita Narapidana Kabur dari Tahanan Nusakambangan, Tiga Jam Ditangkap Usai Ketakutan Lihat Babinsa
Narapidana kasus pencurian itu kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat melakukan pembinaan di lapas.
SN, seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, melarikan diri, Senin (9/3). Narapidana kasus pencurian itu kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat melakukan pembinaan di lapas.
"Jadi saat fokus pembinaan, napi langsung kabur manjat pagar," kata Kasi Kamtib Lapas IIB Nirbaya, Bergi Riyadi, Selasa (10/3).
Dia menyebut aksi SN melarikan diri tak direncanakan, melainkan spontanitas. Kejadian berlangsung Senin (9/3). "Dia melihat celah kosong sedikit, kemudian langsung lari ke hutan," ujar Bergi.
Bahkan saat melarikan diri, SN sudah dalam keadaan tidak memakai seragam napi. Ada dugaan narapidana itu kabur karena petugas lapas berfokus pada pembinaan napi, pengamanannya tak terlalu ketat.
"Posisi kita ini lapas minimum, yang mana memang tidak seperti lapas-lapas lainnya (di Nusakambangan) yang ekstra pengamanannya," kata dia.
Kronologi Penangkapan
Petugas yang menerima laporan pengelola Lapas Nirbaya segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat, termasuk personel Babinsa untuk melakukan pencarian narapidana.
"Informasi kita sebar, bersama petugas langsung melakukan pencarian," ujar dia.
Namun hanya berselang sekitar tiga jam setelah kabur, napi berinisial SN tersebut kembali ditangkap. Menurut dia, SN ditemukan saat sudah berada di daerah permukiman warga. Ketika itu, SN melihat personel Babinsa.
"Jadi ketika melihat Babinsa ini menggunakan seragam, pelaku ini malah takut, malah lari. Sehingga dikejar, dipegang, dan Alhamdulillah tidak ada yang memukuli atau apapun. Bahkan diperlakukan dengan baik oleh warga sekitar," ujar Bergi.
Setelah terkonfirmasi bahwa yang ditangkap merupakan SN, petugas Lapas Nirbaya langsung melakukan penjemputan.
"Alhamdulillah dalam jangka waktu tidak sampai tiga jam sudah bisa kami dapatkan kembali berkat seluruh kerja sama tim dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait," kata dia.
Saat ini SN telah ditempatkan di sel dengan pengamanan ketat. Petugas Lapas Nirbaya juga sempat menginterogasi SN soal keputusannya melarikan diri.
"Dia melarikan diri itu dikarenakan punya utang katanya dengan napi lainnya. Sehingga mungkin dia punya rasa cemas atau takut," tutur dia.
Menurutnya, dengan adanya aksi melarikan diri, SN tidak akan memperoleh beberapa haknya sebagai napi, untuk mendapatkan hak remisi. SN sendiri merupakan narapidana pindahan dari Magelang ke Lapas Nirbaya pada 13 Februari 2026 lalu.