AS Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres, Trump Dituding Langgar Konstitusi
Bagaimana tanggapan Gedung Putih setelah Kongres AS menyatakan bahwa Trump melanggar konstitusi?
Gelombang kritik datang terutama dari Partai Demokrat. Senator Tim Kaine dari Virginia menjadi suara penentang yang paling vokal, dengan menyatakan bahwa Konstitusi secara tegas menyebutkan bahwa hanya Kongres yang berhak menyatakan perang.
Dalam wawancaranya di program Face the Nation yang disiarkan oleh CBS, Kaine menekankan pentingnya persetujuan legislatif sebelum melakukan tindakan militer terhadap negara manapun, termasuk Iran, sebagaimana dikutip dari laman washingtontimes, Senin (23/6/2025).
Ia bahkan mengajukan resolusi kewenangan perang yang mengharuskan adanya debat dan pemungutan suara di Kongres sebelum aksi militer bisa dilaksanakan. Pemungutan suara untuk resolusi tersebut dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini di Senat.
Sementara itu, Wakil Presiden J.D. Vance memberikan pembelaan kepada Presiden Donald Trump, menegaskan bahwa tindakan tersebut sah secara konstitusi. Menurut Vance, presiden memiliki hak untuk bertindak cepat guna mencegah penyebaran senjata pemusnah massal.
Ketua DPR Mike Johnson juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Trump. Ia menganggap langkah yang diambil Trump sebagai tindakan berani dan tepat, mengingat bahaya yang ditimbulkan terlalu besar untuk ditunda menunggu proses Kongres yang bisa memakan waktu lama.
Namun, serangan tersebut juga menghidupkan kembali perdebatan lama mengenai War Powers Resolution 1973, yang memberikan wewenang kepada presiden untuk mengerahkan pasukan selama 60 hari, tetapi mengharuskan persetujuan Kongres untuk komitmen jangka panjang.
Sejarah mencatat, sejumlah presiden, mulai dari Reagan di Grenada, Bush di Panama, Clinton di Yugoslavia, hingga Obama di Libya, telah melaksanakan operasi militer tanpa dukungan Kongres. Namun, pada kali ini, skala dan potensi dampak dari perang yang terjadi membuat polemik semakin mendalam.
Pemerintahan Trump hanya memberikan pengarahan awal kepada anggota Komite Intelijen dari Partai Republik, seperti Rep. Rick Crawford dan Senator Tom Cotton. Sementara itu, Jim Himes dan Mark Warner dari Partai Demokrat tidak mendapatkan briefing yang sama, yang memicu tuduhan mengenai politisasi informasi keamanan nasional dan memperburuk ketegangan partisan di antara kedua belah pihak.
Risiko Pemakzulan
Rep. Thomas Massie dari Partai Republik dan Ro Khanna dari Partai Demokrat telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melarang penggunaan tindakan militer terhadap Iran tanpa adanya persetujuan dari Kongres.
Di sisi lain, Rep. Alexandria Ocasio-Cortez bersama Sean Casten lebih jauh lagi dengan menyatakan, tindakan Presiden Trump bisa dianggap sebagai pelanggaran konstitusi yang layak untuk dimakzulkan.
Menurut Ocasio-Cortez, serangan tersebut adalah "pelanggaran berat" yang dapat membawa Amerika Serikat ke dalam konflik berkepanjangan.
Menteri Luar Negeri: Iran Sudah Punya Segalanya untuk Bom Nuklir
Di tengah kritik yang tajam mengenai keputusan presiden, Menteri Luar Negeri Marco Rubio berusaha memberikan pembenaran.
Ia mengklaim, Iran telah memiliki semua komponen yang diperlukan untuk memproduksi senjata nuklir, termasuk uranium yang sangat diperkaya serta sistem peluncuran. Namun, pernyataan Rubio ini ditentang oleh sejumlah pengamat dan kritikus yang merujuk pada klaim sebelumnya dari Israel kampanye pengeboman mereka telah berhasil menunda program nuklir Iran selama dua hingga tiga tahun, sehingga membuat serangan yang dilakukan oleh AS terlihat berlebihan dan tergesa-gesa.