Jadi Broker Iran Selundupkan Senjata, Wanita ini Ditangkap Anak Buah Trump di Los Angeles

Selain itu, Mafi juga dituduh menjadi perantara penjualan sekitar 55.000 sumbu bom kepada Kementerian Pertahanan Sudan.

Teddy Tri Setio Berty
Oleh Teddy Tri Setio Berty - Reporter
Jadi Broker Iran Selundupkan Senjata, Wanita ini Ditangkap Anak Buah Trump di Los Angeles
Sejumlah drone ditampilkan dalam upacara penyerahan drone baru untuk organisasi tempur Angkatan Darat Iran di lokasi yang dirahasiakan di Iran, pada 13 Januari 2025. (©Iranian Army/WANA/Handout via REUTERS)

Seorang wanita berusia 44 tahun ditangkap oleh pihak berwenang federal Amerika Serikat di Bandara Internasional Los Angeles pada Sabtu, 18 April 2026 malam, karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata dari Iran ke Sudan.

Jaksa federal menuduh tersangka, Shamim Mafi, berperan sebagai perantara dalam penjualan berbagai peralatan militer, termasuk drone, bom, sumbu bom, dan jutaan butir amunisi kepada Angkatan Bersenjata Sudan. Jaksa Agung AS untuk wilayah tersebut, Bill Essayli, menyatakan bahwa transaksi tersebut melibatkan pihak dari Iran dan Sudan, yang saat ini tengah mengalami konflik bersenjata yang berkepanjangan, seperti yang dilaporkan oleh laman Arab News pada Senin, 20 April 2026.

Menurut dokumen pengadilan, Mafi adalah seorang warga negara Iran yang telah menjadi penduduk tetap sah di Amerika Serikat sejak tahun 2016. Ia diduga menjalankan sebuah perusahaan bernama Atlas International Business di Oman bersama seorang rekan yang identitasnya belum diungkap.

Perusahaan tersebut dilaporkan menerima pembayaran lebih dari 7 juta dolar AS sepanjang tahun 2025 terkait perdagangan senjata dan amunisi. Selain itu, Mafi juga dituduh menjadi perantara penjualan sekitar 55.000 sumbu bom kepada Kementerian Pertahanan Sudan.

Dalam salah satu transaksi, ia diduga menyerahkan surat pernyataan niat kepada Korps Pengawal Revolusi Islam untuk pengadaan sumbu bom yang akan dikirim ke Sudan.

Mafi dijadwalkan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Distrik AS di Los Angeles pada hari Senin. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini muncul di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk akibat perang saudara di Sudan, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan menyebabkan jutaan orang terpaksa mengungsi serta mengalami kekurangan pasokan pangan.

Rekomendasi