Sorot
{{caption}}
Sony Sonjaya Klaim Kantongi Lebih 30 Nama Terkait Jual Beli SPPG

{{caption}}
Kondisi Ibu Hamil di Medan yang Ditendang 'Pak Ogah' karena Takut Viral

{{caption}}
IHSG Turun Hampir 30% Sejak Awal Tahun, OJK Pastikan Masih Tahan Banting

{{caption}}
Belanja Rokok Bisa Mengurangi Gizi Anak

{{caption}}
TNI AD Pastikan Anggotanya Tak jadi Beking Debt Collector Penganiaya Anggota Brimob

{{caption}}
IHSG Merosot 3,3% pada Awal Sesi Kedua

Topik Terkait
{{caption}}
MenPAN-RB: Tak Boleh Lagi Perekrutan Tenaga Honorer, Pejabat Melanggar Bakal Kena Sanksi

Larangan ini berlaku tegas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

{{caption}}
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

{{caption}}
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

{{caption}}
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

{{caption}}
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

{{caption}}
Aturan Turunan UU ASN Dikebut, Dipastikan Tak Ada PHK dan Penurunan Penghasilan Tenaga Honorer

Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tenaga non-ASN atau honorer.

{{caption}}
Dihapus Desember 2024, Begini Sejarah Munculnya Tenaga Honorer di Indonesia

Sistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.

{{caption}}
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

{{caption}}
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Tak Jadi Hapus 2,3 Juta Tenaga Honorer Pada 28 November 2023

Azwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

{{caption}}
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

{{caption}}
Kabar Baik, Tenaga Honorer Batal Dihapus hingga 2024!

rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

{{caption}}
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

{{caption}}
Isu Penghapusan Honorer 2027 Merebak, Wagub Jateng Ungkap Nasib Guru

Pemerintah daerah menyatakan akan berupaya menjaga keberlangsungan para guru honorer.

asn
{{caption}}
Komisi X DPR Soal Surat Edaran Penghapusan Guru Non-ASN 2027: Tetap Mengajar dan Masih Dicari Solusinya

Larangan pengangkatan guru honorer di sekolah negeri sudah ada sejak lama melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025

{{caption}}
Kemendikdasmen: Guru Honorer Tetap Bisa Mengajar pada 2027, Tidak Perlu Khawatir

Saat ini Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi dan klarifikasi melalui berbagai media.

{{caption}}
Menjaga Nyala Belajar di Kabupaten Sikka, PNM Apresiasi Ketulusan Guru Honorer SDK Wukur

Bantuan ini menjadi wujud kepedulian terhadap sosok pendidik yang tidak hanya mengajar dengan ilmu, tetapi juga dengan hati.

{{caption}}
Ketua PGRI Jateng Soal Hapus Guru Honorer: Harusnya Pemerintah Pastikan Dulu Kebutuhan Guru di Daerah

Masih banyak sekolah masih bergantung pada guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pengajar akibat banyak guru yang pensiun.

{{caption}}
Tegas! DPR Desak Pemerintah Hapus Kastanisasi Guru, Honorer Harus jadi PNS

Pemerintah diingatkan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan guru honorer.

dpr
{{caption}}
Dilema Krisis Fiskal Daerah: 9.449 Honorer NTB Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bagaimana Nasib Ribuan Lainnya?

Krisis fiskal daerah menyempit, ribuan honorer di NTB menghadapi ketidakpastian. Simak bagaimana pemerintah daerah menata harapan honorer melalui skema PPPK paruh waktu yang baru.

{{caption}}
Tahukah Anda? BLUD Puskesmas Temanggung Gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Ratusan Peserta!

BLUD Puskesmas Temanggung sukses gelar Aksi Sosial Cek Kesehatan Gratis di CFD, tawarkan pemeriksaan lengkap. Siapa sangka ada cerita di balik aksi mulia ini?

{{caption}}
Terungkap! Fakta di Balik Pemotongan Honor Non-ASN Maros, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen

Pemotongan honor non-ASN di Maros menjadi sorotan. Apa sebenarnya yang menyebabkan honor mereka berkurang drastis? Disdik Maros beri penjelasan terkait aturan Kemendikdasmen.

{{caption}}
Gebrak Meja DPR, Perih Jerit Tangis Guru Honorer Curhat Minta Wakil Rakyat Bantu Perjuangkan Nasib

Jerit tangis guru honorer yang curhat minta kesejahteraan.

{{caption}}
Aturan Resmi Terbit, Ini Syarat Buruh Bisa Dapat Bantuan Upah Rp300.000 per Bulan dari Pemerintah

Bantuan subsidi upah diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum.

{{caption}}
Bantuan Subsidi Upah Rp150.000 per Bulan untuk Guru Honorer dan Pekerja Cair 5 Juni

Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP.