Terungkap! Fakta di Balik Pemotongan Honor Non-ASN Maros, Disdik Ungkap Aturan Kemendikdasmen
Pemotongan honor non-ASN di Maros menjadi sorotan. Apa sebenarnya yang menyebabkan honor mereka berkurang drastis? Disdik Maros beri penjelasan terkait aturan Kemendikdasmen.
Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN di Kabupaten Maros kini menghadapi kenyataan pahit. Honor bulanan mereka mengalami pemotongan signifikan, memicu kekhawatiran di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Kebijakan ini, yang mulai berlaku untuk tahun anggaran 2025, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan para honorer.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, menjelaskan bahwa pemotongan ini bukan semata kebijakan daerah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan konsekuensi langsung dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 9 tahun 2025. Aturan ini secara spesifik mengatur batasan pembiayaan honor bagi tenaga non-ASN.
Situasi ini menciptakan dilema bagi para honorer yang selama ini menggantungkan hidup pada honor sekolah. Mereka kini harus berjuang lebih keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara pendapatan mereka menyusut drastis. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik.
Aturan Baru Kemendikdasmen dan Dampaknya
Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, menjelaskan bahwa pemotongan honor non-ASN di Maros merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 9 tahun 2025. "Dalam aturan tersebut, pembiayaan honor guru Pendidikan dan tenaga kependidikan non-ASN dibatasi maksimal 20 persen dari anggaran satuan pendidikan negeri, serta 40 persen satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat," jelas Andi Wandi di Kabupaten Maros, Sabtu.
Ketentuan ini berlaku untuk penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Reguler, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler Tahun Anggaran 2025. Pembatasan ini secara langsung memengaruhi alokasi dana yang dapat digunakan sekolah untuk membayar honor para tenaga non-ASN. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi anggaran, namun dampaknya terasa langsung pada pendapatan para honorer.
Jeritan Hati Honorer di Maros
Dampak pemotongan honor non-ASN ini dirasakan langsung oleh para honorer di lapangan. Mia, seorang honorer di salah satu SMP di Maros, menceritakan beban berat yang harus ia tanggung. Sebagai orang tua tunggal dengan empat anak, ia selama ini hanya menggantungkan harapan pada honor sekolah. "Kalau biasanya masih dapat honor Rp1 juta per bulan sekarang sisa menerima Rp500 ribu per bulan," katanya.
Hal senada juga dikemukakan oleh ZN, seorang penjaga sekolah di Maros. Ia biasanya menerima honor sebesar Rp750 ribu per bulan. Namun, kini pendapatannya anjlok menjadi hanya Rp250 ribu per bulan. Penurunan drastis ini sangat memukul kondisi finansial mereka, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan rumah tangga.
Para honorer merasa bahwa mereka adalah garda terdepan dalam kemajuan pendidikan. Mereka telah menjadi tulang punggung operasional sekolah. Namun, dengan pendapatan yang semakin berkurang, mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan harga sembako juga memperparah kondisi ekonomi mereka.
Harapan Honorer kepada Pemerintah Daerah
Melihat kondisi yang semakin sulit, para honorer di Maros berharap adanya pertimbangan dari pengambil kebijakan di daerah. Mereka tidak hanya meminta agar regulasi dijalankan, tetapi juga agar kehidupan para honorer diperhatikan. "Penerapan kebijakan pusat tersebut dapat dipertimbangkan kembali dengan melihat kondisi para honorer yang sudah menjadi garda terdepan untuk kemajuan pendidikan," ujar salah seorang honorer.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Meskipun kebijakan berasal dari pusat, ada harapan agar pemerintah daerah dapat menemukan celah atau kebijakan pendamping yang meringankan beban mereka. Kondisi ekonomi yang tidak stabil dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan kembali dampak kebijakan ini.
Para honorer ini adalah aset penting dalam sistem pendidikan. Mereka berkontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mencari keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kesejahteraan para tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN.
Sumber: AntaraNews