Sorot
{{caption}}
Kebakaran Ruko di Tanah Abang, 12 Unit Damkar Dikerahkan

{{caption}}
Pesan Prabowo dalam Taklimat untuk Ribuan Siswa Perwira TNI-Polri Seskoad Bandung

{{caption}}
Bacakan Pledoi, Noel Klaim Berjasa Lahirkan Bantuan Hari Raya untuk Ojol

{{caption}}
Mengenal Family Office, Pengelola Aset Keluarga Kaya Lintas Generasi

{{caption}}
Fakta Baru Kasus Narkoba di Hotel Jakbar, Ada Anggota Polri Terlibat

{{caption}}
Langkah Prabowo Terhenti Resmikan Museum Seskoad, Berdiri Depan Foto Sosok Jenderal TNI

Topik Terkait
{{caption}}
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Pekerja di 5 Sektor Padat Karya Ini Bebas PPh di 2026

Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP merupakan pegawai tetap tertentu serta pegawai tidak tetap tertentu yang menerima upah di bawah Rp10 juta.

{{caption}}
Kabar Baik! Pekerja 5 Sektor Padat Karya Bebas PPh 2026, Ini Detailnya

Pemerintah resmi menanggung PPh Pasal 21 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu sepanjang 2026. Kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah 2026 ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dan menstimulus ekonomi nasional.

{{caption}}
Wamenkeu: Perpanjangan PPh UMKM 0,5 Persen Tak Ganggu Penerimaan Negara 2026, Siapa Sangka?

Wakil Menteri Keuangan memastikan perpanjangan PPh UMKM sebesar 0,5 persen hingga 2029 tidak akan mengganggu target penerimaan negara 2026. Bagaimana strategi pemerintah menjaga keuangan negara?

{{caption}}
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bakal Sumbang Rp3,5 Triliun ke Penerimaan Negara

Itu hitung-hitungan tambahan PPN dari barang-barang yang tadi mewah tadi 1 persen untuk barang-barang yang mewah tadi.

{{caption}}
Sepanjang Tahun 2024, Negara Dapat Pemasukan Rp1.932 Triliun dari Pajak

Penerimaan pajak tahun 2024 mengalami pertumbuhan 3,5 persen.

{{caption}}
Presiden Prabowo Naikkan Target Penerimaan PPh 21 Pada 2025, Karyawan Hingga Pensiunan Bakal Terdampak

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

{{caption}}
Prabowo Target PPh 21 Naik 45 Persen Jadi Rp312 Triliun, Pajak Karyawan Naik Mulai Tahun Depan?

Hal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

{{caption}}
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau

Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.

{{caption}}
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

{{caption}}
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

{{caption}}
Negara Kantongi Pajak Rp149 Triliun Sepanjang Januari 2024, Pajak Karyawan Naik Tinggi

Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.

{{caption}}
DJP Catat 11,22 Juta Pelaporan SPT Tahunan 2025 dan 18 Juta Aktivasi Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan capaian signifikan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 yang mencapai 11,22 juta, serta 18,05 juta aktivasi akun Coretax per 14 April 2026, dengan relaksasi sanksi hingga akhir April.

{{caption}}
Praktisi Sediakan Pos Bantuan Pajak Probono, Mudahkan Pelaporan SPT Tahunan PPh Warga

Praktisi perpajakan menyediakan layanan Pos Bantuan Pajak Probono (Posbapao) untuk bantu warga lapor SPT Tahunan PPh, terutama yang terkendala sistem digital. Layanan ini gratis dan pastikan pelaporan tepat waktu.

{{caption}}
Realisasi Belanja APBN NTT Tembus Rp5,3 Triliun per Februari 2026, Tumbuh Signifikan

Realisasi belanja APBN di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp5,3 triliun per Februari 2026, menunjukkan peningkatan signifikan. Capaian Realisasi Belanja APBN NTT ini menandakan aktivitas ekonomi yang membaik di daerah tersebut.

{{caption}}
Penerimaan Pajak Manokwari Tembus Rp78,5 Miliar Awal 2026, KPP Pratama Catat Pertumbuhan Impresif

KPP Pratama Manokwari mencatat Penerimaan Pajak Manokwari sebesar Rp78,5 miliar hingga Februari 2026, menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi yang tertinggi secara regional, menandakan potensi ekonomi yang kuat di Papua Barat.

{{caption}}
Tingkat Kepatuhan Tinggi: 99 Persen ASN Kemenkeu Selesaikan Pelaporan SPT via Coretax Lebih Awal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan capaian gemilang dalam Pelaporan SPT ASN Coretax, dengan 99 persen ASN Kementerian Keuangan telah menuntaskan kewajiban pajak lebih awal. Bagaimana dengan kementerian lain?

{{caption}}
DJP Jelaskan Tujuan Pemotongan Pajak THR untuk Pemerataan Beban Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) atas Tunjangan Hari Raya (THR) bertujuan meratakan beban pajak sepanjang tahun, bukan menambah beban baru, dan telah menerapkan Tarif Efektif Rata-rata (TER) sejak 2025.

djp
{{caption}}
Disambut Gembira, India Potong Pajak Penghasilan Demi Bantu Masyarakat Kelas Menengah

Masyarakat yang berpenghasilan hingga 1,2 juta rupee atau Rp225 juta (kurs Rp188) per tahun secara efektif tidak akan lagi membayar pajak penghasilan.

{{caption}}
Potongan Pajak THR Tahun Ini Ternyata Lebih Besar, Begini Hitungannya

Pegawai tetap yang menerima THR dan bonus, maka penghasilan tersebut digabungkan ke dalam penghasilan bruto.

{{caption}}
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

{{caption}}
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

{{caption}}
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Tarif Efektif PPh 21, Begini Cara Memahaminya

Aturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

{{caption}}
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.