Penerimaan Pajak Manokwari Tembus Rp78,5 Miliar Awal 2026, KPP Pratama Catat Pertumbuhan Impresif

KPP Pratama Manokwari mencatat Penerimaan Pajak Manokwari sebesar Rp78,5 miliar hingga Februari 2026, menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi yang tertinggi secara regional, menandakan potensi ekonomi yang kuat di Papua Barat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penerimaan Pajak Manokwari Tembus Rp78,5 Miliar Awal 2026, KPP Pratama Catat Pertumbuhan Impresif
KPP Pratama Manokwari mencatat Penerimaan Pajak Manokwari sebesar Rp78,5 miliar hingga Februari 2026, menunjukkan pertumbuhan signifikan dan menjadi yang tertinggi secara regional, menandakan potensi ekonomi yang kuat di Papua Barat. (AntaraNews)

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari melaporkan capaian penerimaan pajak yang impresif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Penerimaan Pajak Manokwari telah mencapai angka Rp78,5 miliar, menunjukkan kinerja positif di wilayah Papua Barat.

Jumlah ini merepresentasikan 7,71 persen dari target penerimaan pajak tahunan sebesar Rp1,01 triliun yang telah ditetapkan. Capaian ini juga menandai pertumbuhan signifikan sebesar 61,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Manokwari, Krisna Wahyu Nugraha, menyatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah kerjanya menjadi yang tertinggi secara regional. Hal ini mengindikasikan aktivitas ekonomi yang menggeliat di Manokwari.

Penerimaan Pajak Manokwari pada periode Januari-Februari 2026 masih didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas. Realisasi PPh nonmigas mencapai Rp39,65 miliar, yang merupakan 17,90 persen dari target yang ditetapkan.

Kontribusi PPh nonmigas sangat besar, menyumbang 50,03 persen terhadap total penerimaan pajak pada Februari 2026. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga memberikan kontribusi signifikan.

Realisasi PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp44,46 miliar, mencapai 10,82 persen dari target. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil mencapai Rp1,15 miliar atau 20,43 persen dari target.

Namun, kategori pajak lainnya mengalami kontraksi dengan realisasi negatif sebesar Rp6,72 miliar. KPP Pratama Manokwari juga melakukan restitusi sekitar Rp14 miliar pada periode tersebut.

Dari sisi sektoral, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Pajak Manokwari. Sektor ini berkontribusi sekitar 57 persen dari total penerimaan pada Februari 2026, dengan nilai mencapai Rp49,33 miliar.

Posisi kedua ditempati oleh sektor industri pengolahan, yang merealisasikan Rp14,59 miliar atau 17 persen dari total penerimaan. Sektor perdagangan menyusul dengan 16 persen atau Rp14,20 miliar, menunjukkan vitalitasnya dalam perekonomian lokal.

Kelompok pejabat negara, karyawan, dan pensiunan juga turut berkontribusi sebesar 5 persen atau Rp4,32 miliar. Sementara itu, sektor penyedia akomodasi dan makan minum menyumbang 4 persen dengan nilai Rp3,99 miliar.

Kinerja sektor industri pengolahan menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam Penerimaan Pajak Manokwari. Sektor ini mengalami lonjakan sebesar 1.759 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi Februari 2025.

Pada Februari 2025, kontribusi industri pengolahan hanya mencapai Rp785,8 juta, atau 1 persen dari total penerimaan pajak. Namun, pada Februari 2026, angkanya melonjak menjadi Rp14,59 miliar.

Peningkatan drastis ini ditopang oleh adanya realisasi pembayaran PPN impor. Pembayaran ini terkait dengan dukungan kegiatan produksi PT Conch West Papua Cement Indonesia di Kabupaten Manokwari.

Faktor investasi ini menjadi pendorong utama pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri, menunjukkan dampak positif investasi terhadap pendapatan negara di daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi