Sektor Padat Karya
-
Ekonomi •Kabar Baik! Pekerja 5 Sektor Padat Karya Bebas PPh 2026, Ini DetailnyaPemerintah resmi menanggung PPh Pasal 21 bagi pekerja di lima sektor padat karya tertentu sepanjang 2026. Kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah 2026 ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dan menstimulus ekonomi nasional.
-
News •Fakta Menarik: Gaji Rp10 Juta Menanti, Penempatan Pekerja Indonesia di Turki Fokus Sektor Padat KaryaPenempatan Pekerja Indonesia di Turki akan difokuskan pada sektor padat karya seperti pariwisata dan konstruksi. Simak potensi gaji dan peningkatan jumlah pekerja yang signifikan!