PIHPS Catat Kenaikan Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Rp57 Ribu, Telur Ayam Rp36 Ribu
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis data terbaru harga pangan nasional per 16 Januari, menunjukkan cabai rawit merah dan telur ayam ras di level tinggi.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, merilis data terkini mengenai harga komoditas pangan. Data ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dan pelaku pasar untuk memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok di seluruh Indonesia. Pembaruan harga ini mencerminkan kondisi pasar pada Jumat, 16 Januari, pukul 09.40 WIB.
Berdasarkan laporan PIHPS, beberapa komoditas strategis menunjukkan pergerakan harga yang signifikan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Salah satunya adalah cabai rawit merah yang tercatat mencapai Rp57.150 per kilogram, serta telur ayam ras yang berada di angka Rp36.000 per kilogram. Informasi ini penting untuk memahami dinamika Harga Pangan Nasional dan pasokan di pasar domestik.
Data yang dihimpun oleh PIHPS Nasional ini menyediakan gambaran komprehensif mengenai harga berbagai jenis bahan pangan. Hal ini mencakup tidak hanya cabai dan telur, tetapi juga bawang, beras, daging, gula, dan minyak goreng. Pemantauan rutin ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Fluktuasi Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional
Harga cabai rawit merah menjadi sorotan utama dengan angka Rp57.150 per kilogram, menunjukkan tren kenaikan yang perlu diperhatikan dalam konteks Harga Pangan Nasional. Selain cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga komoditas bawang yang cukup tinggi. Bawang merah dibanderol Rp54.600 per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp45.050 per kilogram di tingkat eceran.
Varietas cabai lainnya juga menunjukkan harga yang bervariasi di pasaran. Cabai merah besar tercatat Rp44.650 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di angka Rp41.350 per kilogram. Cabai rawit hijau, sebagai alternatif, memiliki harga Rp36.250 per kilogram. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh faktor musim, pasokan, dan distribusi di berbagai daerah.
Kondisi harga cabai dan bawang ini seringkali menjadi indikator inflasi di sektor pangan. Ketersediaan yang memadai dan jalur distribusi yang lancar sangat krusial untuk menstabilkan harga. Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar harga tetap terjangkau bagi konsumen.
Pergerakan Harga Beras dan Daging di Tingkat Eceran
Sektor beras, sebagai makanan pokok utama, juga menunjukkan variasi harga berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dijual Rp15.500 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II seharga Rp15.200 per kilogram. Untuk beras kualitas medium, jenis I mencapai Rp17.050 per kilogram dan jenis II Rp16.550 per kilogram.
Harga beras kualitas super juga terpantau di pasar, dengan kualitas super I seharga Rp18.100 per kilogram dan kualitas super II Rp17.600 per kilogram. Kualitas beras ini seringkali menjadi penentu harga jual di pasaran. Ketersediaan beras dengan berbagai kualitas penting untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari berbagai segmen.
Selain beras, harga daging juga menjadi perhatian penting bagi rumah tangga. Daging ayam ras tercatat Rp41.900 per kilogram, menunjukkan stabilitas relatif. Sementara itu, daging sapi kualitas I dihargai Rp137.900 per kilogram, dan daging sapi kualitas II berada di angka Rp128.150 per kilogram. Fluktuasi harga daging sapi seringkali dipengaruhi oleh biaya pakan dan kondisi peternakan.
Harga Gula, Minyak Goreng, dan Komoditas Lainnya
Komoditas gula juga mengalami perbedaan harga berdasarkan jenisnya. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp23.200 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp19.950 per kilogram. Perbedaan ini mencerminkan kualitas dan asal produksi gula yang beredar di pasaran. Ketersediaan gula yang stabil sangat penting untuk industri makanan dan minuman.
Minyak goreng, sebagai kebutuhan pokok rumah tangga, juga menunjukkan variasi harga. Minyak goreng curah dijual Rp20.700 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.300 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II sedikit lebih rendah, yaitu Rp22.250 per liter. Harga minyak goreng seringkali dipengaruhi oleh harga minyak kelapa sawit mentah di pasar global.
Secara keseluruhan, data PIHPS ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi Harga Pangan Nasional di Indonesia. Pemantauan berkelanjutan terhadap komoditas-komoditas ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketersediaan pasokan pangan yang cukup dan harga yang stabil.
Sumber: AntaraNews