Harga Pangan PIHPS Terkini: Cabai Rawit Rp92.300/kg, Daging Ayam Rp41.500/kg
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis data terbaru harga komoditas pangan. Ketahui update Harga Pangan PIHPS terkini mulai dari cabai rawit hingga daging ayam yang melonjak, penting untuk stabilitas ekonomi rumah tangga.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia baru saja merilis pembaruan data harga komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran secara nasional. Data terbaru ini menunjukkan fluktuasi harga pada berbagai kebutuhan pokok masyarakat, mencakup komoditas penting seperti cabai rawit merah dan daging ayam ras. Informasi ini penting sebagai acuan bagi konsumen dan pelaku usaha dalam memantau stabilitas harga pangan di pasaran.
Berdasarkan laporan yang dirilis di Jakarta pada Jumat, 13 Maret, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp92.300 per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras juga menunjukkan angka yang signifikan, berada di level Rp41.500 per kilogram. Pembaruan harga ini menjadi sorotan utama mengingat peran vital kedua komoditas tersebut dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Selain cabai rawit dan daging ayam, PIHPS juga mencatat pergerakan harga pada komoditas lain seperti bawang merah, bawang putih, dan berbagai jenis beras. Data ini memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi pasar pangan nasional. Pemantauan rutin oleh PIHPS bertujuan untuk menjaga transparansi dan ketersediaan informasi harga pangan yang akurat bagi publik.
Fluktuasi Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional
Data terbaru dari PIHPS Nasional menunjukkan adanya variasi harga yang signifikan pada komoditas cabai dan bawang di tingkat eceran. Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga tertinggi, mencapai Rp92.300 per kilogram. Angka ini menunjukkan tantangan tersendiri bagi rumah tangga dan sektor kuliner yang sangat bergantung pada bumbu dapur tersebut.
Tidak hanya cabai rawit merah, PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar di angka Rp51.200 per kilogram, serta cabai merah keriting sebesar Rp48.750 per kilogram. Cabai rawit hijau juga tidak luput dari pantauan, dengan harga mencapai Rp57.150 per kilogram. Berbagai jenis cabai ini memiliki peran penting dalam masakan Indonesia, sehingga pergerakan harganya selalu menjadi perhatian.
Selain cabai, komoditas bawang juga menunjukkan harga yang cukup tinggi. Bawang merah tercatat di harga Rp46.000 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di angka Rp41.950 per kilogram. Harga-harga ini mencerminkan dinamika pasokan dan permintaan di pasar, serta faktor-faktor lain yang memengaruhi biaya produksi dan distribusi.
Perkembangan Harga Beras dan Daging di Pasaran
Komoditas beras, sebagai makanan pokok utama, juga mengalami pergerakan harga yang bervariasi berdasarkan kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat seharga Rp14.800 per kilogram, sementara beras kualitas bawah II sedikit lebih rendah di Rp14.550 per kilogram. Ketersediaan dan harga beras selalu menjadi indikator penting dalam stabilitas ekonomi rumah tangga.
Untuk beras kualitas menengah, PIHPS melaporkan beras medium I dan medium II keduanya berada di harga Rp15.900 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.200 per kilogram, dan beras kualitas super II di harga Rp16.650 per kilogram. Perbedaan harga ini menunjukkan segmentasi pasar beras yang disesuaikan dengan preferensi dan daya beli konsumen.
Pada kategori daging, harga daging ayam ras tercatat Rp41.500 per kilogram, menjadikannya salah satu protein hewani yang banyak dikonsumsi. Daging sapi juga memiliki dua kategori harga, dengan kualitas I seharga Rp143.500 per kilogram dan kualitas II di Rp138.050 per kilogram. Informasi harga daging ini krusial bagi konsumen dalam merencanakan belanja kebutuhan pokok.
Harga Komoditas Pokok Lainnya: Gula, Minyak, dan Telur
Selain komoditas utama, PIHPS juga memantau harga gula dan minyak goreng yang merupakan kebutuhan dasar rumah tangga. Gula pasir kualitas premium tercatat di harga Rp19.900 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal sedikit lebih murah di Rp18.900 per kilogram. Ketersediaan gula dengan harga terjangkau sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Untuk minyak goreng, terdapat beberapa variasi harga. Minyak goreng curah berada di angka Rp19.850 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp23.350 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II seharga Rp22.250 per liter. Pilihan minyak goreng ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen sesuai dengan anggaran dan preferensi mereka.
Terakhir, komoditas telur ayam ras juga menjadi perhatian, dengan harga yang tercatat sebesar Rp33.750 per kilogram. Telur merupakan sumber protein yang terjangkau dan sering menjadi alternatif bagi masyarakat. Pemantauan harga oleh PIHPS ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Sumber: AntaraNews