Jakarta, 3 April 2026 – Gejolak harga pangan kembali menjadi sorotan utama di tingkat nasional. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang secara rutin dikelola oleh Bank Indonesia, melaporkan adanya kenaikan harga yang cukup signifikan pada sejumlah komoditas pangan strategis. Data terbaru ini dirilis pada Jumat, pukul 09.50 WIB, menunjukkan tren peningkatan harga yang patut diwaspadai oleh masyarakat dan pemerintah.
Kenaikan harga ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Berdasarkan pantauan PIHPS, beberapa komoditas seperti cabai rawit merah dan daging ayam ras mengalami lonjakan harga yang mencolok di tingkat pedagang eceran. Situasi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.
Informasi dari PIHPS Nasional ini menjadi acuan penting bagi berbagai pihak, mulai dari konsumen hingga pengambil kebijakan. Data ini membantu pemerintah dalam merumuskan strategi untuk mengendalikan inflasi dan menjaga ketersediaan pasokan pangan di pasar. Pemantauan harga secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran akurat mengenai dinamika pasar pangan.
Advertisement
Advertisement
Data terbaru dari PIHPS Nasional menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah mencapai angka Rp119.400 per kilogram (kg) di tingkat pedagang eceran secara nasional. Angka ini merefleksikan peningkatan yang substansial dan dapat membebani pengeluaran rumah tangga. Selain itu, daging ayam ras juga mengalami kenaikan harga, tercatat di angka Rp52.150 per kg.
Tidak hanya cabai rawit merah, jenis cabai lainnya juga menunjukkan tren kenaikan harga yang serupa. Cabai merah besar kini berada di harga Rp82.500 per kg, sementara cabai merah keriting mencapai Rp53.450 per kg. Cabai rawit hijau juga tidak luput dari kenaikan, dengan harga rata-rata Rp56.550 per kg.
Kenaikan harga pada komoditas cabai dan daging ayam ras ini seringkali menjadi indikator awal adanya tekanan inflasi pada sektor pangan. Fluktuasi harga yang tinggi pada komoditas ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca, biaya produksi, hingga masalah distribusi. Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga-harga ini.
Advertisement
Advertisement
Selain cabai dan daging ayam, PIHPS Nasional juga mencatat kenaikan harga pada komoditas pokok lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Bawang merah kini dihargai Rp68.150 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp55.950 per kg. Kedua bumbu dapur ini merupakan bagian tak terpisahkan dari masakan sehari-hari.
Sektor beras, sebagai makanan pokok utama, juga menunjukkan variasi harga yang meningkat. Beras kualitas bawah I tercatat Rp17.550 per kg, dan kualitas bawah II di harga Rp17.650 per kg. Untuk beras kualitas medium, kualitas I berada di Rp19.250 per kg, dan kualitas II di Rp18.900 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super I dan super II juga mengalami penyesuaian harga. Beras kualitas super I dihargai Rp20.750 per kg, dan kualitas super II di angka Rp20.350 per kg. Kenaikan pada berbagai kualitas beras ini tentu berdampak luas karena beras adalah kebutuhan dasar bagi sebagian besar penduduk.
Advertisement
Advertisement
Komoditas gula pasir juga tidak luput dari kenaikan harga. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp26.750 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp22.250 per kg. Kenaikan harga gula ini akan memengaruhi berbagai industri makanan dan minuman, serta pengeluaran rumah tangga.
Harga minyak goreng juga menunjukkan tren peningkatan. Minyak goreng curah kini di harga Rp22.050 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp27.950 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II juga mengalami kenaikan, dengan harga Rp25.500 per liter.
Terakhir, PIHPS juga melaporkan bahwa harga telur ayam ras mencapai Rp42.050 per kg. Telur merupakan salah satu sumber protein hewani yang terjangkau, sehingga kenaikan harganya dapat memengaruhi asupan gizi masyarakat. Seluruh data ini menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews