Wamenko Pangan: Usulan Penghapusan HET Gula oleh APTRI Butuh Pembahasan Komprehensif
Usulan Penghapusan HET Gula oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) masih memerlukan kajian mendalam dari pemerintah. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan pentingnya pembahasan komprehensif demi keseimbangan pasar dan petani.
Usulan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengenai penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula masih memerlukan kajian mendalam. Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah akan mencermati usulan ini secara komprehensif. Pembahasan akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan berbagai pemangku kepentingan, termasuk petani dan konsumen.
Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa tata niaga gula merupakan isu kompleks yang membutuhkan pendekatan tim. Oleh karena itu, keputusan terkait HET gula tidak bisa diambil secara sepihak. Pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan sikap agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di ruang publik, sehingga seluruh substansi usulan dapat dibahas secara utuh dan komprehensif terlebih dahulu.
APTRI secara resmi mengusulkan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gula menjadi Rp16.875 per kilogram, dari HPP saat ini Rp14.500 per kg. Selain itu, mereka juga meminta penghapusan HET di tingkat konsumen. Usulan ini disampaikan dengan tujuan utama untuk memperkuat kesejahteraan petani tebu di tengah kenaikan biaya produksi yang terus meningkat.
Pemerintah Cermati Usulan Penghapusan HET Gula
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi usulan penghapusan HET gula. Pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme tim dan forum yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu sendiri. Hal ini penting agar keputusan yang dihasilkan dapat terukur dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Hanif menambahkan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menyampaikan tanggapan resmi terkait usulan penghapusan HET gula. Kehati-hatian ini bertujuan untuk menghindari potensi perbedaan diskursus atau persepsi di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aspek dari usulan tersebut akan dibahas secara mendalam sebelum pemerintah mengambil sikap final.
Peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta menjadi salah satu momen di mana Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pandangannya. Meskipun demikian, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai bagaimana proses pembahasan akan berlangsung atau kapan keputusan akan diambil. Fokus utama saat ini adalah pengumpulan data dan pandangan dari semua pemangku kepentingan terkait tata niaga gula.
Alasan APTRI di Balik Usulan Penghapusan HET Gula
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menjelaskan bahwa usulan kenaikan HPP gula dan penghapusan HET didasarkan pada perhitungan cermat. Perhitungan ini mempertimbangkan kenaikan biaya produksi yang dihadapi petani tebu, seperti pupuk, tenaga kerja, dan operasional. APTRI menilai bahwa HPP saat ini tidak lagi memadai untuk memberikan keuntungan yang sehat bagi petani.
Detail usulan APTRI mencakup:
APTRI mengklaim bahwa harga jual gula di tingkat petani idealnya dapat mendekati angka Rp18.000 per kilogram. Angka ini dianggap dapat memberikan ruang keuntungan yang lebih sehat bagi petani di tengah meningkatnya biaya sarana produksi. Dengan demikian, kesejahteraan petani tebu diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Selain kenaikan HPP, APTRI juga mengusulkan agar pemerintah tidak lagi membatasi harga gula melalui HET di tingkat konsumen. Mereka berpendapat bahwa pembatasan harga yang terlalu ketat dapat membuat pelaku perdagangan ragu menjual gula. Keraguan ini muncul karena kekhawatiran akan sanksi jika harga bergerak di atas batas yang ditentukan, yang pada akhirnya dapat mengganggu distribusi gula di pasar.
Menurut asosiasi tersebut, jika HET dihapus, pabrik gula yang mampu menghasilkan produk berkualitas lebih baik akan memiliki peluang memperoleh nilai tambah. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu industri gula nasional secara keseluruhan. Dengan adanya persaingan harga yang sehat, inovasi dan kualitas produk gula di Indonesia dapat berkembang lebih baik.
Dampak dan Mekanisme Pasar Gula Nasional
Untuk menjaga stabilitas pasar setelah penghapusan HET, APTRI mengusulkan solusi konkret kepada pemerintah. Mereka menyarankan pembentukan cadangan gula nasional yang dikelola oleh lembaga negara. Cadangan ini nantinya dapat digunakan sebagai instrumen intervensi ketika harga gula di pasar bergejolak, sehingga pasokan tetap terjaga dan harga tidak melambung terlalu tinggi atau jatuh terlalu rendah.
APTRI berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan HPP dan HET gula yang berlaku saat ini. Evaluasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang keuntungan yang lebih sehat bagi petani. Dengan demikian, petani dapat menutup biaya-biaya produksi yang terus meningkat dan tetap termotivasi untuk menanam tebu, yang pada gilirannya akan mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah melalui Wamenko Pangan menunjukkan sikap kehati-hatian dalam merespons usulan ini. Proses pembahasan yang komprehensif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan kepentingan petani, pelaku industri, dan konsumen, sehingga tata niaga gula nasional dapat berjalan optimal.
Sumber: AntaraNews