Mengapa Keseimbangan Harga Pangan Penting? Wamentan Ungkap Kunci Sejahterakan Petani dan Konsumen
Wakil Menteri Pertanian menekankan pentingnya Keseimbangan Harga Pangan demi kesejahteraan petani dan konsumen. Cari tahu bagaimana pemerintah menjaga stabilitas ini.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pentingnya keseimbangan harga pangan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Wamentan setelah membuka Seminar Nasional Mahasiswa Pertanian yang tergabung dalam Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (Popmasepi) di Jakarta pada Rabu (10/9).
Menurut Sudaryono, keseimbangan harga krusial untuk memastikan petani dan peternak memperoleh keuntungan yang layak. Pada saat yang sama, konsumen tidak terbebani oleh tingginya biaya kebutuhan pokok sehari-hari.
Ia menekankan bahwa harga pangan idealnya berada dalam koridor normal, tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah. Intervensi negara berperan penting sebagai pengatur stabilitas demi menjaga kesejahteraan seluruh masyarakat, demikian kata Wamentan.
Menjaga Stabilitas Harga: Instrumen Pemerintah
Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah memiliki instrumen untuk menjaga stabilitas harga pangan. Salah satunya adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas strategis seperti gabah dan jagung.
"Kalau rendah, jangan lama-lama rendahnya. Harus dijaga pada tataran koridor harga yang ditentukan. Kalau di produsen kan ada namanya flooring price, harga HPP," ujar Wamentan.
HPP berfungsi sebagai "harga dasar" agar petani tidak merugi saat panen melimpah. Ini menjamin petani yang menanam komoditas tersebut tetap sejahtera dan mendapatkan harga yang sesuai.
Selain HPP, pemerintah juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau ceiling price. HET bertujuan melindungi konsumen dari harga yang terlalu tinggi, memastikan mereka dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau.
Ketika harga melonjak tinggi, seperti yang pernah terjadi pada beras, pemerintah segera melakukan intervensi. Perum Bulog berperan menurunkan harga melalui program Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP).
Keseimbangan Harga Pangan: Fondasi Ketahanan Nasional
Wamentan menekankan bahwa stabilitas harga pangan mencerminkan prinsip "leave and let live". Artinya, produsen dapat hidup layak dan konsumen dapat mengakses pangan sesuai kemampuan penghasilannya.
Menurut Sudaryono, menjaga keseimbangan harga bukan hanya tentang mengendalikan inflasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara untuk menyejahterakan petani, peternak, dan masyarakat secara berkeadilan.
Dengan menjaga keseimbangan harga, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Ini juga akan menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Data terbaru dari Panel Harga Badan Pangan Nasional pada Rabu pukul 23.50 WIB menunjukkan adanya sedikit penurunan harga komoditas beras di tingkat konsumen. Beras premium turun menjadi Rp16.031 per kg dari sebelumnya Rp16.037 per kg, sementara beras medium turun menjadi Rp13.905 per kg dari Rp13.918 per kg.
Sumber: AntaraNews