PIHPS Ungkap Kenaikan Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.500/Kg
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis data terbaru Harga Pangan Nasional, menunjukkan lonjakan signifikan pada komoditas cabai rawit merah dan daging ayam ras. Simak rinciannya!
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia, baru-baru ini merilis data terbaru mengenai Harga Pangan Nasional. Data tersebut menyoroti adanya lonjakan harga pada sejumlah komoditas pangan pokok di seluruh Indonesia. Informasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat luas dan para pelaku ekonomi.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Sabtu, 28 Maret, pukul 10.00 WIB, PIHPS mencatat bahwa harga cabai rawit merah telah mencapai angka Rp84.500 per kilogram. Kenaikan harga ini tentu saja menjadi perhatian utama bagi konsumen dan pedagang di berbagai daerah. Situasi ini berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat.
Selain cabai rawit merah, komoditas daging ayam ras juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan, yakni mencapai Rp43.550 per kilogram. Data ini diperoleh dari tingkat pedagang eceran secara nasional, memberikan gambaran terkini mengenai dinamika pasar pangan. Fluktuasi Harga Pangan Nasional menjadi indikator penting stabilitas ekonomi.
Lonjakan Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional
Data PIHPS Nasional menunjukkan bahwa tidak hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga, tetapi juga jenis cabai lainnya. Cabai merah besar tercatat di harga Rp52.000 per kilogram, sementara cabai merah keriting mencapai Rp51.100 per kilogram. Kondisi ini mencerminkan tekanan inflasi pada komoditas bumbu dapur yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut, cabai rawit hijau juga tidak luput dari kenaikan, dengan harga mencapai Rp60.650 per kilogram. Kenaikan harga berbagai jenis cabai ini dapat membebani anggaran rumah tangga. Para konsumen diharapkan dapat menyesuaikan pola belanja mereka.
Selain cabai, komoditas bawang juga menunjukkan harga yang cukup tinggi di tingkat eceran. Bawang merah berada pada kisaran Rp46.100 per kilogram, dan bawang putih dihargai Rp40.250 per kilogram. Tingginya Harga Pangan Nasional pada komoditas ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Dinamika Harga Daging dan Beras di Tengah Kenaikan Pangan
Sektor protein hewani juga menghadapi gejolak harga yang patut dicermati. Daging sapi kualitas I tercatat di harga Rp149.200 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas II sedikit lebih rendah, yaitu Rp140.900 per kilogram. Kenaikan ini dapat mempengaruhi konsumsi protein masyarakat.
Harga beras, sebagai makanan pokok utama, juga bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I berada di harga Rp14.550 per kilogram, sementara beras kualitas bawah II sedikit di bawahnya, yakni Rp14.500 per kilogram. Fluktuasi ini penting untuk dipantau mengingat beras adalah kebutuhan dasar.
Untuk beras kualitas medium, PIHPS mencatat beras medium I seharga Rp16.050 per kilogram dan medium II Rp15.900 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I mencapai Rp17.250 per kilogram dan super II di harga Rp16.800 per kilogram. Variasi Harga Pangan Nasional pada beras ini menunjukkan segmentasi pasar yang jelas.
Komoditas Pangan Lainnya Ikut Merangkak Naik
Gula pasir juga mengalami peningkatan harga yang signifikan. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.050 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp18.850 per kilogram. Kenaikan ini berdampak pada industri makanan dan minuman serta rumah tangga.
Minyak goreng, baik curah maupun kemasan, juga menunjukkan harga yang cukup tinggi. Minyak goreng curah dihargai Rp19.800 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp22.950 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II sedikit lebih murah, yaitu Rp21.900 per liter.
Terakhir, telur ayam ras juga menjadi salah satu komoditas yang mengalami kenaikan harga, tercatat di angka Rp33.600 per kilogram. Kenaikan harga-harga komoditas ini secara keseluruhan memberikan gambaran mengenai tantangan dalam menjaga stabilitas Harga Pangan Nasional. Pemerintah dan seluruh pihak terkait perlu berupaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan.
Berikut adalah rincian Harga Pangan Nasional per 28 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, berdasarkan data PIHPS Nasional:
Sumber: AntaraNews