Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 29 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi yang dilakukan secara terstruktur.

Yosephin Suci Wulandari
Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang
Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang (Merdeka.com)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pencurian kabel jaringan milik PT Telkom Indonesia yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 29 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi yang dilakukan secara terstruktur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pencurian kabel telekomunikasi yang tertanam di sepanjang Jalan Raya Sekampung, Kecamatan Sekampung.

"Tim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengamankan 29 orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia. Seluruhnya saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (30/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat dari Unit 4 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bergerak ke lokasi pada Jumat (27/6/2026) dini hari. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan puluhan orang tengah melakukan aktivitas penggalian di titik yang diduga menjadi lokasi kabel jaringan berada.

"Saat tiba dilokkasi, petugas mendapati puluhan orang sedang melakukan penggalian kabel yang tertanam di dalam tanah. Anggota kemudian mengamankan seluruh pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolda Lampung," jelasnya.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kelompok tersebut diduga telah menyiapkan pola kerja yang menyerupai aktivitas proyek lapangan. Sebelum melakukan penggalian, mereka terlebih dahulu melacak posisi kabel menggunakan perangkat pendeteksi logam atau locator. Untuk menghindari kecurigaan, area pekerjaan diberi pembatas jalan menggunakan traffic cone.

Setelah titik kabel ditemukan, setiap orang menjalankan tugas berbeda sesuai pembagian peran. Ada yang bertugas menggali, mengawasi area sekitar, hingga mengatur kendaraan dan lalu lintas agar aktivitas mereka tidak menimbulkan perhatian.

"Setelah kabel terlihat, pelaku memotong kedua ujung kabel. Selanjutnya kabel diikat menggunakan rantai yang disambungkan ke truk untuk ditarik keluar dari dalam tanah, kemudian diangkut ke kendaraan yang telah disiapkan, Usai kabel berhasil diambil, para pelaku kembali menutup lubang galian sebelum berpindah ke titik berikutnya untuk melakukan aksi serupa," lanjut Indra.

Polisi juga mendalami keterlibatan masing-masing pihak karena dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya struktur kerja dalam kelompok tersebut, mulai dari pihak yang diduga mengendalikan operasi, pengawas lapangan, mandor, pengatur lalu lintas, pengemudi hingga pekerja lapangan.

Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang
Bongkar Aksi Terorganisasi Pencurian Kabel Telkom di Lampung Timur, Polisi Amankan 29 Orang Yosephin Suci Wulandari

Dalam pengungkapan ini, aparat turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi tersebut.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit truk Colt Diesel, satu mobil pikap, dua mobil pribadi, satu sepeda motor, satu bak truk berisi kabel tembaga, dua unit genset diesel, dua alat jack hammer, dua alat pemadat tanah (stamper), 15 traffic cone, puluhan cangkul, belencong, linggis, rantai, kabel gulung, serta kabel tembaga dengan berat diperkirakan mencapai dua ton,"katanya.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Lampung. Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

"Untuk kerugian masih dalam perhitungan pihak Telkom," katanya. 

Rekomendasi