Kata Menkeu Purbaya Soal Penerapan Redenominasi Rupiah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menegaskan penerapan redenominasi rupiah bukanlah kewenangannya. Itu merupakan urusan dari Bank Sentral.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah atau penyederhanaan jumlah nol pada pecahan mata uang belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Bendahara negara ini menyebut kebijakan tersebut merupakan kewenangan bank sentral dan akan diterapkan sesuai kebutuhan.
“Redenominasi itu kebijakan bank sentral dan dia akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya, enggak sekarang atau tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya, Senin (10/11).
Dia juga menegaskan bahwa keputusan soal waktu pelaksanaan redenominasi bukan merupakan ranah Kementerian Keuangan.
“Saya enggak tahu (diterapkan tahun depan) itu bukan urusan Menteri Keuangan itu urusan bank sentral,” ujarnya.
Bank Indonesia Soal Redenominasi Rupiah
Bank Indonesia (BI) buka suara terkait wacana redenominasi mata uang rupiah atau pemotongan jumlah nol pada pecahan mata uang tanpa mengurangi nilai tukarnya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
"Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Denny dalam keterangannya, Senin (10/11).
Denny menyampaikan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan.
Manfaat Redenominasi Rupiah Menurut Pengamat
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah bukan sekadar kebijakan teknis moneter, tetapi juga strategi politik-ekonomi untuk membersihkan peredaran uang gelap di Indonesia.
Menurut Ibrahim, pemangkasan tiga angka nol pada rupiah akan memaksa para pelaku korupsi dan pengusaha nakal keluar dari persembunyian.
"Nah, ini yang cukup luar biasa, dan ini yang diinginkan oleh pemerintahan Prabowo. Prabowo selalu mengatakan bahwa koruptor ayo sadar. Tetapi selama satu tahun Pemerintahan Prabowo para koruptor itu menjadi-jadi. Nah disinilah akhirnya, cara satu-satu yang tepat adalah redenominasi. Pemangkasan, ya, pemotongan harga rupiah dari seribu menjadi satu rupiah," kata Ibrahim kepada Liputan6.com, Senin (10/11).