Banggar DPR: Redenominasi Tak Sekadar Hapus Tiga Digit Nol Uang Rupiah, Ada Risiko Permainan Harga
Pelaksanaan redenominasi memerlukan kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta teknis agar tidak berdampak buruk bagi ekonomi.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menjalankan kebijakan redenominasi rupiah. Menurut Said, kebijakan tersebut tidak sekadar menghapus tiga digit nol pada uang rupiah.
Ia mengingatkan, pelaksanaan redenominasi memerlukan kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta teknis agar tidak berdampak buruk bagi ekonomi.
"Redenominasi itu menurut hemat saya memerlukan prasyarat. Yang pertama pastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, aspek sosial, aspek politiknya. Kemudian secara teknis, apakah pemerintah sudah siap?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
"Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Karena apa? Jangan dikira bahwa yang seakan-akan redenominasi itu sesuatu yang sekedar menghilangkan tiga nol di belakang,” sambungnya.
Said menyebut, redenominasi Rupiah bisa berdampak pada inflasi jika kebijakan diterapkan tergesa-gesa tanpa persiapan matang.
"Itu tidak hanya akan menimbulkan dampak yang inflatoir. Dampak inflatoirnya akan luar biasa ketika kemudian dalam aspek teknis pemerintah tidak siap," tegas Said.
Potensi Permainan Harga
Selain itu, Said mengingatkan potensi permainan harga apabila redenominasi dilakukan tanpa persiapan matang. Ia menyebut, pembulatan harga akibat penyesuaian nominal dapat memicu inflasi yang merugikan masyarakat.
"Itulah yang dikhawatirkan. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga 280 dibulatkan 300 rupiah, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran," kata dia.
Meski demikian, ia mengakui redenominasi juga memiliki manfaat dari sisi efisiensi penggunaan uang tunai.
"Ya memang sangat bermanfaat sih. Kalau 10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar," pungkasnya.