Hati-Hati, Kurs Rupiah Bisa Tembus Rp20.000 Jika Redenominasi Tidak Dilakukan
Kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, ditambah lemahnya intervensi pasar oleh otoritas moneter, membuat posisi Rupiah kian lemah.
Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas, Ibrahim Assuaibi memperingatkan potensi pelemahan Rupiah yang bisa menembus level Rp20.000 per dolar AS jika pemerintah tidak segera melaksanakan kebijakan redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit mata uang tanpa mengubah nilai uang tersebut.
Menurutnya, kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, ditambah lemahnya intervensi pasar oleh otoritas moneter, membuat posisi Rupiah kian lemah.
"Oh bagus (redenominasi). Ya dalam perekonomian saat ini, kalau seandainya pemerintah mendiamkan Rupiah ini, ya saya kemungkinan besar bisa ke Rp20.000. Ini harus hati-hati," kata Ibrahim kepada Liputan6.com, Senin (10/11).
Ia menilai, kebijakan redenominasi akan membantu memperkuat persepsi publik terhadap mata uang nasional dan menstabilkan sistem keuangan domestik.
Ibrahim mengingatkan, Bank Indonesia sudah berupaya keras melakukan intervensi, baik di pasar domestik maupun internasional, tetapi hasilnya belum mampu menahan pelemahan nilai tukar.
"Bank Indonesia habis-habisan melakukan intervensi, intervensi ini pun juga tidak bisa membuat Rupiah menguat," ujarnya.
Menurutnya, langkah pemangkasan nol rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 tidak hanya berdampak psikologis terhadap pelaku pasar, tetapi juga memberi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi.
Konglomerat dan Pengusaha Besar Jadi Penentu Gerak Rupiah
Ibrahim menyoroti bahwa saat ini pergerakan Rupiah sangat bergantung pada kelompok konglomerat dan pemilik modal besar. Pasalnya, yang menggerakkan Rupiah hari ini bukan pemerintah, tapi orang-orang yang punya uang besar.
Oleh karena itu, menurutnya, redenominasi bisa menjadi cara pemerintah mengambil kembali kendali atas pergerakan nilai tukar. Ia menilai, hubungan antara pemerintah dan konglomerat selama ini bersifat saling menguntungkan, namun di sisi lain membuat kebijakan moneter sulit ditegakkan secara independen.
"Bahwa yang menggerakkan mata uang Rupiah saat ini adalah orang yang punya duit, adalah konglomerat, misalnya konglomerat harus dibaik-baikin. Dari situlah akhirnya muncul redenominasi, dibikinlah rancangan undang-undangnya, karena ini sudah tidak mungkin. Jadi, pemerintah pun juga tahu pada saat pemerintah memusuhi para konglomerat yang punya uang, pasti akan berdampak negatif terhadap mata uang rupiah," ujarnya.
Pelajaran dari Masa Lalu
Ibrahim mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami kebijakan serupa pada masa orde baru. Ketika itu, pemangkasan nilai uang dilakukan untuk menekan inflasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
"Kita harus tahu bahwa di zaman order baru pun juga pernah melakukan pemangkasan kan. Ya itu redenominasi, karena waktu itu juga kita lihat di zaman order baru memasuki PKI berkuasa itu kan hampir uang itu kan cukup besar bahkan enggak ada harganya. Karena adanya pemotongan harga mata uang rupiah," ujarnya.
Ia menilai kondisi saat ini tak jauh berbeda. Tekanan global, lemahnya penerimaan pajak, dan tingginya ketergantungan pada sektor komoditas menciptakan situasi yang membutuhkan kebijakan besar seperti redenominasi.