Gubernur Pramono: Inflasi di Jakarta Terjaga, Terjadi Surplus Anggaran hingga Rp14,43 Triliun
peningkatan kinerja APBD ini juga tidak terlepas dari pemulihan ekonomi yang diikuti inflasi terkendali di angka 2,69 persen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat surplus anggaran sebesar Rp14,43 triliun per 20 November 2025. Hal ini seiring dengan meningkatnya realisasi pendapatan daerah dan belanja yang menunjukkan tren positif.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, surplus ini muncul di tengah stabilitas ekonomi yang terus menguat dengan pertumbuhan mencapai 4,96 persen pada triwulan III. Selain itu, peningkatan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini juga tidak terlepas dari pemulihan ekonomi yang diikuti inflasi terkendali di angka 2,69 persen, yakni lebih rendah dari inflasi nasional 2,86 persen.
"Pertumbuhan 4,96 persen ini menunjukkan pemulihan dan stabilitas ekonomi dengan inflasi yang sangat terjaga," kata Pramono dalam konferensi pers APBD DKI Jakarta, Jumat (21/11).
Ia menjelaskan, pendapatan daerah DKI Jakarta juga melonjak dari Rp62,39 triliun pada Oktober menjadi Rp68,53 triliun pada November atau sudah mencapai 81,15 persen dari target Rp84,45 triliun hingga akhir tahun. Kenaikan ini menjadi dorongan utama terciptanya surplus anggaran.
Belanja Daerah Naik
Sementara itu, belanja daerah juga bergerak naik dari Rp47,96 triliun menjadi Rp51,98 triliun, atau setara 60,46 persen dari target Rp85,97 triliun. Pramono menjelaskan peningkatan belanja dipastikan berlanjut hingga akhir tahun seiring percepatan pengadaan yang kini mencapai tahap krusial.
"Peningkatan realisasi belanja di akhir tahun ini dapat dipastikan, mengingat masih ada sekitar 21.631 paket pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan," kata Pramono.
DKI Surplus
Ia menekankan dengan perkembangan yang cukup signifikan ini, maka DKI Jakarta mencatat surplus anggaran Rp14,43 triliun. "Surplus anggaran kita tercatat sebesar 14,43 triliun," ucapnya.
Pramono juga menyebut bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) meningkat dari Rp18,08 triliun menjadi Rp20,09 triliun per 20 Oktober 2025. Kenaikan SILPA dan surplus anggaran ini menunjukkan ruang fiskal yang cukup bagi Jakarta untuk mengakselerasi program prioritas pada 2026.