Pemprov DKI Jakarta Ungkap Penyebab Rp14,6 T Mengendap di Bank
Mengendapnya dana triliunan tersebut bukan lah intensi Pemprov DKI Jakarta untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkap penyebab tingginya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di bank sebagaimana data Bank Indonesia (BI). Dana yang mengendap mencapai Rp14,6 Triliun.
Menurut Suharini, mengendapnya dana triliunan tersebut bukan lah intensi Pemprov DKI Jakarta untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” kata Suharini dalam keterangan resmi, diterima Rabu (22/10/2025).
Ia menyampaikan, khusus untuk Pemprov DKI, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan angka tinggi hingga November dan akan menyusut drastis di Desember setiap tahunnya. Hal itu, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 T dan Desember 2024 mencapai Rp18 T,” ucap Suharini.
Suharini bilang, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
Dia berujar, perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Pemprov DKI, lanjut Suharini berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.
“Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.