APBD Belum Terserap Optimal, Dana Rp244 Triliun Masih Mengendap di Bank
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, belanja daerah hingga Oktober 2025 terkontraksi -13,5 persen atau turun Rp126,1 triliun secara tahunan (YoY)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih belum optimal. Meskipun pembayaran gaji pegawai lancar, namun dana simpanan pemda di perbankan justru naik lantaran anggaran tidak terserap baik.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, belanja daerah hingga Oktober 2025 terkontraksi -13,5 persen atau turun Rp126,1 triliun secara tahunan (YoY).
"Kalau kita lihat APBD komposisi belanjanya, belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa, belanja modal dan belanja lainnya, ternyata yang terkontraksi itu belanja pegawai. Bayar gaji, bayar upah, itu on track Rp343 triliun dibandingkan tahun lalu," bebernya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/1).
"Tapi belanja barang dan jasanya lebih rendah. Belanja modalnya juga lebih rendah, belanja lainnya juga lebih rendah dari APBD. Yang kalau kita lihat selisih dari belanja tahun lalu adalah tahun ini belanja APBD adalah Rp126,1 triliun lebih rendah," dia menekankan.
Merujuk catatan Kemenkeu, belanja pegawai dari APBD hingga akhir Oktober 2025 turun dari Rp345 triliun menjadi Rp343,4 triliun. Namun, penurunan ini jadi yang terkecil dibanding alokasi belanja lainnya.
Semisal barang dan jasa yang merosot dari Rp 353,5 triliun (Oktober 2024) menjadi Rp 226,7 triliun (Oktober 2025). Kemudian belanja modal turun dari Rp 108,6 triliun (Oktober 2024) menjadi Rp 74,2 triliun (Oktober 2025), dan belanja lainnya turun dari Rp 227,5 triliun (Oktober 2024) menjadi Rp 164,2 triliun (Oktober 2025).
Melihat data tersebut, Wamenkeu mengingatkan bahwa uang yang sudah ditransfer ke pemda seyogyanya bisa dimaksimalkan untuk belanja. Sehingga perputaran ekonomi di daerah bisa tumbuh lebih optimal.
"Kita ingin APBD belanja lebih tinggi dari tahun lalu, supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong pertumbuhan ekonomi itu bisa terjadi. Kita ingin menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini," pintanya.
Banyak Ngendap di Bank
Lebih lanjut, Suahasil turut menyoroti dana simpanan pemda di perbankan yang masih tinggi, mencapai Rp 244 triliun. Jumlah itu jadi yang terbesar dibanding bulan-bulan sebelumnya pada tahun ini.
Adapun uang simpanan pemerintah daerah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp 143 triliun, naik menjadi Rp 158 triliun di Februari 2025. Jumlahnya sempat turun menjadi Rp 147 triliun di Maret 2025.
Simpanan Uang di Bank Melesat Naik
Namun setelahnya, uang simpanan pemda di bank cenderung melesat naik. Dari Rp 182 triliun di April 2025 hingga tembus ke Rp 215 triliun per Juli 2025, sebelum mencapai Rp 244 triliun di Oktober lalu.
"Dana simpanan pemda di perbankan masih tinggi, karena belum belanja. Maka itu kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi per September catatan kita adalah Rp 244 triliun," tegur Suahasil.