Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat realisasi pendapatan dan belanja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang masih berada di bawah target. Per 30 November 2025, rata-rata capaian realisasi masih di bawah 90 persen, menimbulkan kekhawatiran menjelang penutupan tahun anggaran.
Kepala BPKAD Karawang, Eka Sanatha, mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah baru mencapai Rp4,47 triliun atau sekitar 70,37 persen dari total alokasi anggaran Rp6,35 triliun. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mencapai 70,47 persen, menunjukkan adanya perlambatan dalam penyerapan anggaran.
Kondisi ini mendorong BPKAD untuk terus melakukan pemantauan intensif dan koordinasi dengan masing-masing OPD. Tujuannya adalah untuk mempercepat realisasi belanja dan pendapatan daerah agar dapat mencapai hasil maksimal sebelum tahun anggaran 2025 berakhir, demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Advertisement
Advertisement
Data dari BPKAD Karawang menunjukkan bahwa belum ada satu pun organisasi perangkat daerah yang mencapai realisasi belanja di atas 90 persen. Capaian tertinggi baru diraih oleh Kesbangpol Karawang dengan angka 85,43 persen, yang masih di bawah target ideal.
Dinas teknis dengan alokasi anggaran besar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, baru merealisasikan 61,13 persen dari anggarannya. Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga menunjukkan angka yang serupa, dengan realisasi belanja hanya mencapai 60,68 persen.
Eka Sanatha menjelaskan bahwa rendahnya serapan anggaran ini bukan disebabkan oleh kinerja buruk OPD. "Serapan anggaran yang masih rendah di sejumlah organisasi perangkat daerah itu bukan karena kinerja buruk. Namun, banyak proyek dan program yang anggarannya belum terpakai atau dicairkan," ujarnya.
Advertisement
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa permasalahan lebih pada proses administratif atau pelaksanaan proyek yang belum tuntas, bukan pada perencanaan anggaran yang salah. BPKAD terus berupaya memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan dapat terserap secara optimal untuk mendukung pembangunan di Karawang.
Advertisement
Selain realisasi belanja, capaian pendapatan daerah Pemkab Karawang juga masih jauh dari target yang ditetapkan. Per 30 November 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp4,98 triliun.
Angka ini hanya sekitar 84,47 persen dari target keseluruhan sebesar Rp5,89 triliun yang telah ditetapkan. Kondisi ini menunjukkan tantangan ganda bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
Pendapatan daerah Karawang ini berasal dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dan pendapatan lain-lain yang sah. Optimalisasi ketiga komponen ini menjadi kunci untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Advertisement
BPKAD Karawang terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengidentifikasi potensi peningkatan pendapatan dan mempercepat penyerapan belanja. "Kami terus melakukan pemantauan. Mudah-mudahan hingga akhir tahun nanti serapannya bisa mencapai hasil maksimal," tambah Eka Sanatha, menunjukkan komitmen Pemkab Karawang dalam mengatasi permasalahan realisasi anggaran ini.
Sumber: AntaraNews